Ribut-Ribut Kursi Ketua DPR, Sufmi Dasco Sebut Parlemen Sempat Mau Revisi UU MD3

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/4/2024. I Ist
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/4/2024. I Ist

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sempat direncanakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini untuk dilakukan revisi.

Namun menurut Dasco, revisi tersebut tidak untuk pergantian ketua DPR RI, tetapi hanya untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu untuk direvisi.

Bacaan Lainnya

“Tetapi setelah saya cek barusan pada ketua Baleg (Badan Legislasi) bahwa itu karena existing saja, sehingga bisa dilakukan bisa tidak dilakukan,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 4/4/2024.

Ketua Harian Partai Gerindra itu juga mengatakan, mayoritas partai politik di DPR sepakat untuk tidak melakukan revisi UU MD3 hingga akhir periode.

“Kita mayoritas sepakat, partai-partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR pada saat ini,” ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini Golkar dan PDIP tengah bersitegang terkait revisi UU MD3 yang mengatur soal penetapan posisi ketua DPR.

Mulanya, isu revisi UU MD3 mencuat setelah Ketua MPR RI yang juga petinggi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyatakan ada kemungkinan UU MD3 direvisi untuk penentuan Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Tapi kemungkinan itu, kata Bambang, akan mempertimbangkan dinamika politik ke depan.

UU MD3 memang mengatur soal penetapan kursi ketua DPR. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa ketua DPR akan diberikan kepada partai dengan perolehan kursi terbanyak di DPR atau partai pemenang Pemilu.

Adapun pada Pemilu 2024, Golkar menjadi pemenang kedua dengan perolehan suara sebanyak 15,28 persen. Sedangkan PDIP menjadi pemenang pertama dengan perolehan sebanyak 16,72 persen suara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menganggap rencana revisi UU MD3 oleh Golkar demi merebut posisi ketua DPR dari PDIP.

“Ini kan belum-belum PDIP sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan Ketua DPR RI,” kata Hasto, Sabtu, 30/3.

Menurut Hasto, Golkar juga disebut telah mendekati fraksi dari berbagai partai politik di DPR agar menyepakati revisi UU MD3.

Namun, pernyataan Hasto tersebut dibantah oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Dia mengatakan belum ada upaya untuk melakukan revisi UU MD3.

“Belum ada sama sekali,” kata Airlangga, Jumat, 29/3.

Menurut Hasto, Golkar merupakan satu-satunya partai yang menerapkan merit sistem, dengan begitu, tidak akan ada upaya untuk mengganggu pihak manapun termasuk PDIP.

“Partai Golkar adalah satu-satunya partai yang berbasis merit sistem, Partai Golkar tidak mengganggu siapapun yang mendapatkan suara terbanyak untuk duduk di senayan,” ujarnya.

Hasto lantas menanggapi bantahan Airlangga. Dia juga bersyukur karena Partai Golkar menyatakan tidak akan menekan partainya untuk mendapatkan kursi Ketua DPR RI periode 2024-2029 dengan cara merevisi UU MD3.*

Laporan M. Hafid