Polisi Pertimbankan Pidana Kebiri Pada Mantan Anggota DPRD Pemerkosa Anak Kandung
Penyidik Satreskrim Poresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, masih mengkaji penerapan unsur pidana kebiri kimia terhadap mantan anggota DPRD Provinsi NTB berinisial AA (65), pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. FOTO Mantan anggota DPRD tersangka pemerkosa anak kandung
Read More...