Kata SYL Usai Diperiksa 7 Jam di Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu, 29/11/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan
Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu, 29/11/2023 | M. Hafid/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) angkat bicara usai diperiksa selama hampir 7 jam di Bareskrim Polri. Menurutnya, pemeriksaan saat ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

Politikus Partai NasDem itu mengaku, sudah menyampaikan kepada penyidik semua yang dialami dan diketahui.

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan ini adalah kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Apa yang saya alami, apa yang saya tahu sudah sampaikan ke penyidik,” kata SYL usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29/11/2023.

Namun secara teknis, SYL enggan menyampaikan kepada awak media.

SYL hanya menegaskan, semua yang dilakukan termasuk soal kasus korupsi yang menjeratnya merupakan tanggung jawabnya sebagai warga negara.

“Secara teknis saya tidak bisa sampaikan, saya rasa apa yang saya lakukan itu tanggung jawab saya sebagai warga negara,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koetoeboen mengungkapkan bahwa kliennya dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik. Ia menjelaskan, pertanyaan itu untuk menegaskan ihwal pertemuan SYL dengan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Penegasan saja pertemuan, lebih ke memperbaiki, ada kata-kata yang kemarin belum begitu sempurna,” kata Djamal.

Ketika ditanya soal status Firli yang sudah menjadi tersangka, Djamal menilai bahwa hal itu normal, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.

“Beliau pada prinsipnya menyerahkan kepada penyidik. Sebagai warga negara tentu kita menghargai proses yang sedang berjalan dan saya kira normal-normal saja,” ucapnya.

Sebelumnya, SYL memenuhi panggilan tim penyidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Selain SYL, tersangka lainnya, mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian, Muhammad Hatta dan Sekretaris Kementan, Kasdi Subagyono juga hadir dalam pemeriksaaan tersebut.*

Laporan M. Hafid