Komnas HAM: Pengembangan Eco City Seharusnya Ramah Warga

Komnas HAM. | Ist
Komnas HAM. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku heran dengan Proyek Eco City di Rempang, Batam Kepulauan Riau. Menurut mereka, Proyek Rempang Eco City seharusnya ramah warga.

Komisioner Komnas HAM Putu Elvina menjelaskan, penyebab dari kisruh Pulau Rempang adalah warga yang tak ingin direlokasi.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Badan Pengusahaan (BP) Batam menjelaskan kepada Komnas HAM bahwa pabrik kaca dan solar cell yang dibangun di kawasan Proyek Rempang Eco City beresiko terhadap kondisi kesehatan warga. Sehingga, warga Rempang harus direlokasi.

“Kita juga harus jeli untuk mencerna bahwa investasi ini bermakna tentang Eco City. Kalau kita rujuk tetang Eco City, maka ini merupakan suatu bentuk bagaimana kemudian pembangunan ekosistem yang seimbang, yang bisa dihuni secara alami,” kata Elvina saat Konferensi Pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jum’at 22/9/2023.

Menurut Elvina, dampak dari pembangunan pabrik kaca dan solar cell yang dijelaskan oleh BP Batam justru bertolak belakang dengan label Eco City. Pasalnya label Eco City sendiri sebagai kota yang sehat.

“Pada dasarnya kami berpikir, karena itu Eco City, harusnya masyarakat aman berada di sekitar lahan investasi tersebut. Kecuali itu bukan investasi yang bersifat menganut Eco City,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo memaparkan, pihaknya menemukan fakta kalau lahan yang hendak dibangun rumah untuk relokasi warga juga belum ada.

“Untuk itulah, pada kesempatan kami berdialog dengan BP Batam, kita selalu mengatakan jangan direlokasi dulu. Sementara rumah yang dijanjikan atau lahan yang didirikan belum disiapkan,” ungkapnya.

Komnas HAM juga menyarankan, lebih baik memindahkan pabrik kaca dan solar cell ke pulau lain yang masih di dalam cakupan Proyek Eco City.

“Pemerintah bisa memindahkan lokasi pabrik yang akan yang akan dibangun oleh Xinyi (salah satu investor pembangunan Rempang), itulah posisi kami,” imbuh Prabianto.

Prabianto menjelaskan, sebenarnya masyarakat tidak menolak Proyek Strategis Negara (PSN) tersebut, danĀ  mendukungnya. Tetapi mereka tidak mau pembangunan mengorbankan kehidupan yang dihuni sejak dulu.*

 

LaporanĀ Ari Kurniansyah