FORUM KEADILAN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan terdapat delapan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 berusia di atas 60 tahun meninggal dunia.
Diketahui, syarat maksimal anggota KPPS adalah 55 tahun dan ketentuan itu termaktub dalam Pasal 35 Ayat 1 huruf b dan Ayat 2 PKPU Nomor 8 Tahun 2022
Oleh karena itu, rekrutmen petugas KPPS menjadi sorotan Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes Nida Rohmawati.
Sorotan tersebut disampaikan Nida dalam diskusi publik bertajuk ‘Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Kematian Petugas KPPS dan Upaya Perbaikan Sistem Tahapan Pemilu yang Adil Bagi Pemilih’ di Jakarta, Rabu, 27/3/2024.
“Yang jadi poin adalah, syarat syarat yang ditetapkan apakah terpatuhi atau tidak. Misalnya usia ditetapkan 55 tahun, tetapi dari yang meninggal, yang di atas 60 tahun ada 8 orang. Berarti kan dari sisi usia ada yang tidak dipatuhi,” ujar Nida.
Kemenkes mencatat beberapa jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 mencapai 171 orang dan ratusan orang meninggal yakni petugas KPPS, petugas perlindungan masyarakat, panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), saksi, maupun pengawas Bawaslu.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid juga menyoroti hal yang serupa, karena menurutnya ketaatan pada aturan rekrutmen petugas Pemilu harus lebih diperhatikan.
“Ketaatan pada batasan itu yang jadi masalah. Karena ada temuan dari kemenkes, dari sisi usia ternyata ada yang lebih dari 60 tahun yang meninggal. Ternyata ketika rekrutmen, di atas 55 masih ada yang diterima,” tutur Pramono.
Pramono menyebut bahwa Komnas HAM memberikan rekomendasi agar batas usia petugas KPPS untuk Pemilu selanjutnya maksimal 50 tahun.
Temuan Komnas HAM mencatat 289 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia. Namun, berdasarkan data KPU ada 181 orang yang meninggal.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengungkapkan sebanyak 181 orang yang terdiri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada Pemilu 2024.
Ada 6 anggota PPK, 23 PPS, dan 152 KPPS. Hasyim menyebut data tersebut diambil dalam durasi waktu tanggal 14-25 Februari 2024.*