Kembali Terulang, 57 Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal Dunia

Petugas KPPS Pemilu 2024. | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan
Petugas KPPS Pemilu 2024. | Charlie Adolf Lumban Tobing/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Pesta demokrasi lagi-lagi menyisakan duka. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat, 57 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia.

Adapun data tersebut dihimpun sejak 10-17 Februari 2024. Petugas tersebut terdiri dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, berdasarkan kategori pasien, petugas pemilu meninggal didominasi oleh KPPS.

Rinciannya yaitu, 29 KPPS, 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebanyak 18 petugas penyelenggara pemilu yang meninggal berusia 41 sampai 50 tahun, 15 pasien di usia 51 sampai 60 tahun, 8 pasien di usia 31 sampai 40 tahun, 7 pasien di usia 21sampai 30 tahun, 5 pasien di atas 60 tahun, dan 4 pasien di usia 17-20 tahun.

Selain itu, Nadia juga menjelaskan bahwa ada 8.381 petugas Pemilu 2024 yang mengalami gangguan kesehatan atau sakit.

Sebagaimana diketahui, pada Pemilu 2019 terjadi kematian masal. Sebanyak 485 petugas KPPS meninggal dunia dan 10.997 KPPS sakit saat pergelaran pemilu.

Terkait Pemilu 2019, Komnas HAM mencatat bahwa penyelenggara pemilu ad hoc tidak memperoleh honorarium yang memadai, serta minim perlindungan dan pemenuhan hak hidup, hak atas kesehatan dan hak atas kesejahteraan.

Agar peristiwa yang sama tak terulang di Pemilu 2024, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan.

Selain itu, Komnas HAM juga memberikan memberi rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk memberikan materi dan pelatihan bantuan hidup dasar (BHD) dalam bimbingan teknis (Bimtek) pembekalan bagi petugas ad hoc pemilu.*