Komnas HAM Sebut Banyak Napi dan Nakes Kehilangan Hak Pilih di Pemilu 2024

Komnas HAM. | Ist
Komnas HAM. | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan adanya ribuan narapidana (napi) dan ratusan tenaga kesehatan (nakes) yang kehilangan hak suara di Pemilu 2024.

Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, hal itu terjadi karena tidak adanya tempat pemungutan suara dan tidak terdaftarnya calon pemilih.

Bacaan Lainnya

“Hampir seluruh rumah sakit tidak memiliki TPS (tempat pemungutan suara) khusus sehingga ratusan tenaga kesehatan dan pasien kehilangan hak pilih,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 21/2/2024.

Sementara untuk warga bianaan, Komnas HAM mencatat, ada 1.804 narapidana di Lapas Kelas 1 Medan tak memiliki e-KTP. Sehingga, mereka tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Kemudian di Rutan Kelas IIB Kabupaten Poso, sebanyak 205 warga binaan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tak mencoblos karena surat suara kurang. Kekurangan surat suara juga terjadi di Lapas Kelas IIA Manado. Sebanyak 101 warga binaan tak bisa memilih.

Sarulin juga menyebut bahwa pihaknya mendapati kurangnya fasilitas bagi difabel di TPS.

“Selain sarana dan prasarana di lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas, Komnas HAM juga tidak menemukan adanya surat suara braile,” ungkapnya.

Komnas HAM juga menyeroti kurang perhatiannya penyelenggara pemilu terhadap masyarakat adat Baduy. Sebanyak 600 orang masyarakat Baduy tak memiliki e-KTP, sehingga mereka tidak terdaftar sebagai pemilih.*

Pos terkait