Hai KPK…Apa Kabar Penyelidikan Eko Darmanto???

Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Yogyakarta | Ist

FORUM KEADILANEko Darmanto, Rafael Alun Trisambodo, dan Andhi Pramono adalah tiga sosok pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menggemparkan publik karena pundi-pundi kekayaan mereka yang begitu fantastis.

Ibarat film Holywood berjudul Three Musketeers, ketiganya begitu lihai memanfaatkan posisi dan jabatannya dalam mengeruk dan menyembunyikan pundi-pundi kekayaan yang diduga bersumber dari tindak pidana.

Bacaan Lainnya

Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitu pula Three Musketeers Kemenkeu tersebut. Kejahatan yang mereka anggap sempurna dan tak terendus selama mengabdi di Kemenkeu, ditelanjangi publik melalui media mainstream maupun media sosial.

Dua di antaranya, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono menjadi pesakitan alias tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Adapun Eko Darmanto was-was menanti giliran, akankah bernasib sama.

“Di tahun 2011, RAT (Rafael Alun Trisambodo) diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan, dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Dirjen Pajak Jawa Timur I. Dengan jabatannya tersebut diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” demikian Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap rekam jejak Rafael Alun Trisambodo dalam sebuah konfrensi pers kala itu.

Jika Rafael menggunakan modus sebagai konsultan pajak, Andhi Pramono justru berperan sebagai broker atau perantara. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam rentang waktu 2012 sampai 2022, Andhi diduga berlaku layaknya broker, memanfaatkan posisi dan jabatannya memberikan rekomendasi bagi para pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor yang berujung pada pemberian imbalan kepada eks Kepala Bea Cukai Makassar tersebut.

Apa halnya dengan Eko Darmanto si pemilik LHKPN Rp 15, 7 Miliar?

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu tengah ditelisik harta janggal miliknya oleh KPK. Proses hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.

Penyelidikan ini berangkat dari hasil penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tim KPK terhadap Eko Darmanto. KPK menduga sejumlah harta kekayaan Eko Darmanto tak wajar atau janggal.

“Masih berproses,” ucap singkat Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Forum Keadilan perihal proses penyelidikan Eko Darmanto.

Lamanya proses penyelidikan Eko Darmanto memang mengundang segurat tanya. Pasalnya flexing terhadap LHKPN Eko bahkan terlebih dahulu tersebar di publik dibanding Andhi Pramono.

Transparansi KPK digugat.

Kepada Forum Keadilan, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai KPK saat ini seakan memberikan kesan pilih-pilih dalam menyelesaikan masalah korupsi. Katanya, sebagai lembaga anti korupsi jangan hanya menyelesaikan kasus yang sedang viral atau dilihat publik.

“Memang kadang kita paham di proses penyelidikan masing-masing punya strategi. Selama saya jadi pimpinan KPK dulu melihat ini ada di masalah strategi atau kekurangan data atau memang kekurangan formil materialnya. Tapi kita yang paling baik tidak boleh melepaskan kasus ini begitu saja, publik harus mengawasi juga agar menjadi bahan untuk penyelidikan,” katanya kepada Forum Keadilan, Kamis 13/7.

Kata Saut, kasus mantan Kepala Bea Cukai Jogjakarta Eko Darmanto seakan hilang ditelan bumi setelah perhatian publik tidak fokus ke sana. Hingga saat ini kasus korupsi Eko Darmanto masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

“Kenapa lama, kelengkapan buktinya mungkin, tapi pada periode dulu kalau sudah sampai di penyelidikan itu seperti barang mateng, tinggal dikit lagi saja. Apakah ada kesan pilih-pilih itu yang kita khawatirkan di KPK zaman now. Kita kan tahu apakah itu pilih-pilih, kekurangan data, atau bagaimana,” imbuhnya.*