Ketua BEM UI Melki Sedek Ngaku Diintimidasi Usai Kritik Putusan MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

FORUM KEADILAN – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengaku mengalami intimidasi dari berbagai pihak setelah mengkritik hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Untuk diketahui, dalam putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, seseorang yang pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah dapat ikut serta dalam kompetisi Pilpres meski berusia di bawah 40 tahun.

Bacaan Lainnya

Melki mengaku bahwa upaya intimidasi tersebut tidak hanya ditujukan kepadanya, tetapi juga pada keluarganya. Ia bercerita ibunya telah didatangi oleh oknum aparat keamanan, yang berasal dari berbagai institusi seperti TNI dan Polri.

“Ibu saya di rumah didatangi oleh aparat keamanan, ada dari TNI, ada dari Polri,” ungkap Melki dalam keterangannya, Rabu, 8/11/2023.

Melki juga mengungkapkan bahwa para oknum aparat keamanan negara tersebut bertanya tentang aspek-aspek terkait kehidupan sehari-hari, mulai dari waktu pulang, kegiatan di rumah, hingga komunikasi antara ia dan ibunya.

“(Aparat keamanan) menanyakan ke ibu saya ‘Melki itu biasanya balik ke rumahnya kapan?’, ‘Melki itu kalau di rumah kegiatannya ngapain aja?’, ‘Ibu komunikasinya gimana dengan Melki’, jadi itu beberapa kali ditanyakan,” jelasnya.

Lebih dari itu, Melki juga mengaku bahwa tindakan intimidasi dari oknum aparat keamanan melibatkan guru-gurunya di lingkungan sekolah. Melki mengungkapkan, apa yang dialami oleh pihak keamanan juga dilakukan kepada keluarganya.

Meskipun demikian, Melki menegaskan bahwa intimidasi yang menimpa dirinya adalah bagian dari upaya mengungkap kebenaran yang sedang ditekuninya. Ia juga mengkritik kondisi pemerintah saat ini yang dinilainya sebagai suatu hal yang memprihatinkan.

“Teman-teman yang hari ini berusaha untuk melawan, jaga diri masing-masing kondisi kekuasaan makin mengkhawatirkan,” tandasnya.*

Pos terkait