FORUM KEADILAN – Kepala Staf Koarmada RI Laksamana Muda TNI Didong Rio Duta mengungkapkan, setidaknya tercatat 14 kasus penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) yang berhasil digagalkan oleh AL bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada periode Mei-Agustus 2024.
Didong menjelaskan, kasus pertama terjadi pada 2 Mei 2024 di pesisir Sungai Tabuan Asri, Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Palembang, dengan temuan 6.000 ekor yang diangkut dengan mobil pikap.
“Kedua, pada 9 Mei 2024, di Pelabuhan TG, Buton, sebanyak 150 ribu ekor, diangkut denvan colt diesel. Ketiga, 9 Mei 2024, di perairan Lambur Luar, Palembang, sebanyak 312 ribu ekor, dipompong, dan keempat, terjadi pada 16 Mei 2024, di GD Penyegaran Belinyu, Kabupaten Bangka, dengan 177.600 ekor BBL, yang dibawa dengan truk,” katanya dalam konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin, 9/9/2024.
Selanjutnya, pada 7 Juni 2024, di Jalan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, sebanyak 24.000 BBL diangkut menggunakan Honda BR-V. Lalu, pada 12 Juni 2024, di Proliman Jeruk Legi, Cilacap, sebanyak 16.000 ekor diangkut dengan Mitsubishi Strada, dan pada 13 Juni 2024, di Karangwuni, Kulonprogo, sebanyak 6.605 ekor.
Selanjutnya, penyelundupan dilakukan pada 13 Juni 2024 di Kampung Saron Kubangsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, sebanyak 77.800 ekor, yang diangkut menggunakan colt diesel Thermoking. Pada 10 Juli 2024, ditangkap di Gerbang Tol Cigembong, Sukabumi, Jawa Barat, dengan sebanyak 40.000 ekor yang diangkut menggunakan Avanza.
Lalu, pada 28 Juli 2024, penyelundupan BBL terjadi di Pelabuhan PT ASDP Merak, Cilegon, Banten, dengan sebanyak 73.033 ekor yang diangkut menggunakan colt diesel. Menyusul, pada 5 Agustus 2024, BBL diselundupkan di pesisir Pulau Muda, Meranti, Pelalawan, Riau, sebanyak 284.692 ekor.
Selanjutnya, pada 6 Agustus 2024, di Jalan Raya Bekasi Timur, Jawa Barat, sebanyak 4.692 ekor diselundupkan dengan kendaraan berpelat M 1531 TI. Pada 19 Agustus 2024, di gudang Provinsi Bengkulu ditemukan sebanyak 3.500 ekor BBL, dan terakhir, pada 23 Agustus 2024, sebanyak 4.115 ekor BBL diselundupkan di Pacitan.
“Yang sudah inkrah itu ada satu kasus dari bulan lalu yang terjadi di Cilacap,” ujar Didong.
Selain itu, Didong juga menegaskan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KKP, untuk menegakkan hukum di laut.
“Sehingga tidak ada fenomena ‘Silo’ (instansi yang bekerja sendiri),” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari