Kemenko PMK-BNPB Belum Tetapkan Anggaran Modifikasi Cuaca di Kalimantan: Kita Kaji Dulu

Menko PMK Muhadjir Effendy Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 2/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Menko PMK Muhadjir Effendy Kepala BNPB Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 2/9/2024 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan belum menetapkan anggaran untuk operasi modifikasi cuaca di wilayah Kalimantan dan sekitarnya.

“Untuk anggaran nanti masih akan kita kaji dulu, akan kita diskusikan dan terus nanti koordinasi antara kepala BNPB dengan kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika),” kata Muhadjir dalam konferensi pers di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin, 2/9/2024.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Muhadjir, diperlukan penelitian terhadap karakteristik cuaca, arus angin, hingga perkiraan volume hujan sebelum diterapkan pada anggaran biaya.

Berdasarkan informasi awal, Muhadjir mengungkapkan bahwa arah angin di wilayah Kalimantan dan sekitarnya akan berasal dari tenggara.

“Kalau dari arah Tenggara itu berarti nanti pencegahannya itu dilakukan di atas laut, sehingga kemungkinan terjadi (bencana) itu akan bisa lebih memaksimalkan hasil dari operasi modifikasi cuaca,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan bahwa anggaran modifikasi cuaca di Kalimantan hanya meliputi jam terbang pesawat yang akan digunakan.

“Karena BNPB menyelenggarakan itu dengan TNI, kalau TNI kan tidak bayar ya,” katanya.

Namun, karena ada kerja sama dengan pihak swasta, lanjut Suharyanto, ada tambahan biaya untuk pembelian garam serta biaya operasional dan kru.

“Jadi jumlahnya memang (bisa) bervariasi. Kalau titiknya dekat dari bandara, untuk modifikasi cuacanya lebih murah. Tapi kalau sampai jauh, misalnya dari titiknya di Halim, tapi modifikasi cuacanya harus dilakukan di Cirebon, begitu kan lebih jauh dihitung dari jamnya itu,” jelasnya.

Suharyanto memastikan bahwa setiap dana negara yang dikeluarkan untuk modifikasi cuaca akan diaudit secara detail, baik oleh inspektorat internal maupun BMKG.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait