FORUM KEADILAN — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kerugian negara akibat penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sepanjang Januari hingga September 2024 mencapai lebih dari Rp260 miliar.
“Kerugian BBL untuk di tahun 2024 ini dari Januari itu Rp 260 miliar,” Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Senin, 9/9/2024.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Koarmada TNI AL Didong Rio Duta mengungkapkan bahwa eksploitasi BBL yang berlebihan berdampak pada dua sektor sekaligus.
Pertama, sektor ekonomi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara, mengingat potensi ekonomi komoditas lobster yang sangat tinggi.
“Kedua, penyelundupan BBL berdampak pada kelestarian ekosistem laut, pengambilan BBL secara berlebihan akan mengancam populasi lobster di laut yang akhirnya mengganggu keseimbangan ekosistem di laut,” terangnya.
Didong juga menambahkan, modus penyelundupan BBL ini sering kali saling berkaitan antara satu kasus dengan yang lainnya.
“Bahkan satu kejadian ini berkaitan dengan kejadian lainnya, jadi tidak independen,” ujarnya.
Didong menjelaskan bahwa pada periode Mei-Agustus 2024, TNI AL telah berhasil mengungkap setidaknya 14 kasus penyelundupan BBL yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.*
Laporan Novia Suhari