Hari Guru Nasional, Menghargai Perjuangan Panjang Pahlawan Pendidikan

Interaksi guru dan murid | ist.

FORUM KEADILAN – Tanggal 25 November telah lama diperingati sebagai hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun, sejak tahun 1994, denganĀ  terbitnya Keppres Nomor 78 Tahun 1994, tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional. Hal ini dikuatkan lagi dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Perjalanan lahirnya hari guru ini sangatlah panjang. Berawal di tahun 1912, para guru telah berkumpul dalam sebuah organisasi yang bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB), yang beranggotakan guru bantu, guru desa, kepala sekolah dan perangkat sekolah lainnya.

Bacaan Lainnya

Di tahun 1932, mereka mengubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI), yang saat itu bahkan kemerdekaan Indonesia pun belum diproklamirkan. Namun para guru ini dengan berani menggunakan nama Indonesia sebagai identitasnya.

Di tengah huru hara masa pendudukan Jepang paska kemerdekaan, para guru melangsungkan Kongres Pendidik Bangsa di Sekolah Guru Puteri di Surakarta, Jawa Tengah. Kongres tersebut dipimpin para tokoh pendidik seperti Amin Singgih, Rh. Koesnan dan lainnya, berlangsung selama dua hari yaitu 24-25 November 1945. Dari kongres tersebut, lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kongres Pertama PGRI di Surakarta merumuskan tiga tujuan, yakni:

  1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan.
  3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru pada khususnya.

Mengingat perjuangan panjang para guru sejak zaman Hindia Belanda hingga kini, terutama dalam hal turut menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah pun menetapkan tanggal lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional. Selamat Hari Guru!*