FORUM KEADILAN – Hari Guru Nasional dirayakan setiap 25 November.
Hari Guru Nasional merupakan sebuah momen untuk menghargai peran dan dedikasi para pendidik dalam membentuk masa depan bangsa.
Dalam perayaan ini, kita tidak hanya merayakan guru-guru masa kini, tetapi juga mengenang sejarah panjang yang melibatkan perjuangan dan pengorbanan pahlawan pendidikan di Tanah Air.
Sejarah Hari Guru Nasional
Penetapan 25 November sebagai Hari Guru Nasional tidak dapat dilepaskan dari sejarah pembentukan organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Dilansir dari penelitian Dinamika Konflik Antara Persatuan Guru Republik Indonesia dan Partai Komunis Indonesia, sebelum adanya PGRI, pada 1912, organisasi profesi guru ini dikenal sebagai Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Namun, karena dianggap tidak efektif dalam menyamakan hak-hak anggotanya, PGHB kemudian terpecah menjadi dua, yakni Persatuan Guru Bantu (PGB) dan Perserikatan Guru Desa (PGD).
Pada 1932, PGHB mengubah namanya menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Awalnya, perubahan nama ini mendapat kritik dari pihak Belanda karena mencantumkan kata
‘Indonesia’, namun nama tersebut tetap dipertahankan hingga berakhirnya masa penjajahan Belanda.
Namun, selama pendudukan Jepang, PGI dilarang beraktivitas, baik dalam organisasi maupun dalam segala kegiatan pendidikan. Bahkan, seluruh sekolah tidak diizinkan beroperasi.
Situasi ini berubah setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Untuk menghidupkan kembali kegiatan pendidikan, diselenggarakan Kongres Guru Indonesia yang dipimpin oleh tokoh-tokoh pendidik seperti Amin Singgih dan Rh. Koesnan.
Kongres tersebut berlangsung pada 24 hingga 25 November 1945 di Sekolah Guru Puteri di Surakarta, Jawa Tengah.
Hasil dari kongres tersebut ialah keputusan untuk menghapus segala perbedaan dalam setiap aspek organisasi dan kelompok guru.
Dari kongres tersebut, lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang didirikan pada 25 November 1945. Organisasi ini bertujuan untuk menyatukan seluruh tenaga pendidik di Indonesia.
PGRI dianggap sebagai bentuk perjuangan guru terhadap pendidikan dan kemerdekaan Indonesia. Pemerintah kemudian menetapkan Hari Ulang Tahun (HUT) PGRI sebagai Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tahun. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 78 Tahun 1994.
Menurut Keppres Nomor 78 Tahun 1994, guru memiliki peran dan kedudukan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, terutama dalam konteks pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Tema dan Logo Hari Guru Nasional 2023
Berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek) nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023, tema Hari Guru Nasional 2023 adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”.
Kemendikbudristek pun mengeluarkan logo Hari Guru Nasional 2023, berikut penjelasan masing-masing elemen:
- Figur Pak Guru, Ibu Guru, serta siswa dan siswi tampak dinamis dan ceria dalam menjalankan pembelajaran.
- Pemanfaatan teknologi digambarkan dengan simbol-simbol WiFi, laptop, handphone, serta aplikasi Zoom yang memiliki relevansi kuat sebagai alat penunjang kegiatan belajar mengajar.
- Bentuk hati menggambarkan seluruh komponen pendidikan mulai dari guru, peserta didik, hingga orang tua yang bersinergi menciptakan semangat belajar yang merdeka dan penuh cinta guna memberikan hasil yang terbaik untuk dunia pendidikan di Indonesia.
Logo tersebut bisa diunduh melalui link berikut:
- Link download logo Hari Guru Nasional 2023 (ikon)
- Link download logo Hari Guru Nasional 2023 (horizontal)
- Link download logo Hari Guru Nasional 2023 (vertikal)
Dengan perayaan Hari Guru Nasional, kita diingatkan untuk tidak hanya menghargai peran guru dalam mengajar, tetapi juga mengenang sejarah perjuangan pendidikan di Indonesia.*