Rabu, 15 Juli 2026
Menu

Istana Pastikan Keppres Pengganti Jampidsus Febrie Diteken Pekan Ini

Redaksi
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026. | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026. | Novia Suhari/ Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memastikan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang tersangkut kasus korupsi batubara ditargetkan diteken Presiden Prabowo pada pekan ini.

Dikarenakan, kata Pras, saat ini pemerintah masih menunggu penyelesaian mekanisme melalui Tim Penilai Akhir (TPA).

“Ya nunggu proses-proses TPA (Tim Penilai Akhir). Iya, Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lainnya. Insyaallah, Insyaallah (pekan ini),” kata Prasetyo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15/7/2026.

Menurut Prasetyo, Jaksa Agung baru secara resmi mengirimkan usulan nama calon pengganti Jampidsus kepada Presiden pada Selasa, 14/7/26, kemarin.

“Jadi per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” ujarnya.

Oleh karena itu, Prasetyo mengungkapkan pemerintah membutuhkan waktu sebab proses penetapan pejabat tinggi tersebut harus melalui tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dan kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA (Tim Penilai Akhir) ya. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” jelasnya.

Terkait nama-nama yang diusulkan, Prasetyo membenarkan bahwa berdasarkan surat dari Jaksa Agung, salah satu nama yang masuk adalah Direktur Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi.

“Ya kalau berdasarkan suratnya, ya. Iya (Kuntadi),” jawabnya.

Namun, mengenai nama calon lainnya, Prasetyo mengaku tidak mengingat secara rinci siapa saja yang diusulkan beserta jabatannya.

“Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada media dan masyarakat,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari