Mantan Menag Yaqut Pertanyakan Foto Prabowo dengan Bos Maktour
FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memepertanyakan soal foto Presiden Prabowo Subianto dengan Direktur Utama PT Makassar Toraja atau Maktour Fuad Hasan Masyhur. Foto tersebut tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo.
Hal itu disampaikan Yaqut kepada Dito yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi penambahan kuota haji di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 10/9/2026.
Mulanya, Yaqut menanyakan ke Dito yang menyebut mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, pernah bertemu Prabowo di Paris, Prancis. Dito kemudian diperlihatkan foto pertemuan tersebut.
“Di halaman 5, Saudara saksi menyebutkan bahwa pak Fuad Hasan Masyhur bertemu dengan Prabowo di Paris. Itu ada fotonya tuh. Saya pengin tahu nih. Jadi, kan ini ada di BAP. Ada di BAP ya, ditunjukkan waktu itu oleh penyidik saudara saksi foto ini,” tanya Yaqut di ruang sidang.
“Kira-kira apa relevansi foto ini, pertemuan di Paris antara pak Fuad dan Pak Prabowo Subianto dengan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji yang sekarang ini diperiksa?” tambahnya.
Dito mengaku bingung saat penyidik menampilkan foto tersebut karena menurutnya tidak terdapat korelasi dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang sedang diperiksa.
“Jujur, saya pas diberikan penyidik foto ini juga agak bingung karena tampaknya enggak ada korelasinya. Kalau tidak salah ini foto diambil dari Barang Bukti Elektronik saya, saya lupa,” jawabnya.
Ia lantas memastikan apakah Dito hadir langsung dalam pertemuan pada foto tersebut. Dito membenarkan.
Menurut Dito, pertemuan tersebut berlangsung pada sekitar bulang Agustus 2024. Dalam foto itu, terdapat dirinya, Fuad Hasan, Prabowo Subianto (saat itu Menteri Pertahanan), dan beberapa orang lainnya.
“Jadi, yang jelas ada pertemuan antara saudara saksi, Pak Fuad Masyhur dan Pak Prabowo Subianto, sekarang Presiden Republik Indonesia ya. Di foto ini ya. Tidak ada pembicaraan terkait haji?” tanya Yaqut memastikan.
“Tidak ada,” tegas Dito.
Dalam kasus kuota haji, ada tiga Terdakwa selain Yaqut yang akan menghadapi persidangan, mereka ialah Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.
Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Selain itu, Yaqut juga mendapat uang sebesar Rp4,8 miliar dalam bentuk dolar Amerika Serikat.
Jaksa bilang, dirinya bersama dengan Terdakwa lain, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, turut merugikan keuangan negara Rp622 miliar sebagaimana hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Merugikan keuangan negara atau pereknomian negara yaitu sejumlah Rp622.090.207.166,41 atau setidak-tidaknya sekitar jumlah itu,” kata penuntut umum di ruang sidang.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi
