Mulai Cicil Utang KDMP, Mendes Sebut Hanya untuk Bangunan yang Sudah Diverifikasi
FORUM KEADILAN – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, pembayaran cicilan utang pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) senilai Rp240 triliun menggunakan dana desa tidak akan dilakukan secara keseluruhan.
Yandri mengatakan, cicilan utang hanya akan dibayarkan untuk pembangunan KDMP yang telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi.
“Ya, tapi yang paling penting itu kan dari Inpres itu kan ada verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi. Nanti yang dibayar, yang dicicil itu yang sudah ada,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/9/2026.
Ia menjelaskan, besaran utang yang dicicil akan menyesuaikan dengan jumlah koperasi yang pembangunannya telah selesai dan memenuhi ketentuan. Dengan begitu, kata Yandri, nominal cicilan tidak serta-merta mencapai total Rp240 triliun.
“Jadi, misalkan dia selesainya 35 ribu (bangunan) berarti kan tidak Rp40 triliun, mungkin sekitar jauh di bawah itu,” ujarnya.
Sebab menurut Yandri, pemerintah telah beberapa kali membahas agar pembayaran cicilan diprioritaskan terhadap KDMP yang bangunan fisiknya telah tersedia.
“Jadi, kita beberapa kali rapat kami usulkan yang dicicil itu yang sudah ada bangunannya,” katanya.
Yandri menuturkan, meski pemerintah menargetkan pembangunan Kopdes Merah Putih di 75 ribu desa, tapi realisasinya hingga saat ini belum mencapai target tersebut.
“Kalau memang tak karena targetnya 75 ribu desa, tapi faktanya kan belum sampai di sana,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Yandri, Kementerian Koperasi tengah melakukan proses verifikasi dan validasi terhadap sejumlah fasilitas KDMP Pemeriksaan tersebut mencakup gudang, gerai, hingga kendaraan yang digunakan koperasi.
“Dan sekarang Kementerian Koperasi baru mau verifikasi dan validasi terhadap gudang dan gerai termasuk alat kendaraannya itu sesuai spesifik atau spesifikasi atau enggak gitu loh,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran cicilan baru dilakukan setelah terdapat berita acara serah terima (BAST) sebagai bukti bahwa fasilitas yang dibangun telah diserahterimakan dan memenuhi persyaratan.
“Nah, setelah ada BAST, nah itu yang dicicil,” pungkasnya.
Sebelumnya, Yandri Susanto memastikan penggunaan Dana Desa untuk membayar utang KDMP sebesar Rp240 triliun tidak akan mengganggu pembangunan infrastruktur di desa.
Yandri mengatakan, pemerintah tetap memiliki sejumlah program pembangunan infrastruktur desa yang akan berjalan. Ia menyebut, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengarahkan sejumlah program, termasuk program jembatan dan Instruksi Presiden (Inpres) terkait jalan desa.
“Enggak, insyaallah enggak. Karena Pak Presiden kan juga mengarahkan, sekarang kan ada satgas jembatan, ada Inpres jalan desa, ada juga program-program desa yang lain,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7/9.
Sebab kata Yandri, keberadaan Kopdes justru dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat desa. Ia menjelaskan, aset koperasi nantinya juga menjadi bagian dari aset desa, sementara sebagian pendapatannya dapat masuk sebagai pendapatan asli desa (PADes).
“BUMDes ini nanti menjadi aset desa. Pendapatan dari Kopdes juga 20 persen untuk pendapatan asli desa,” ujarnya.
Yandri menilai, Kopdes juga dapat membuka lapangan pekerjaan sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Selain itu, keberadaan koperasi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir serta memperluas akses perbankan hingga ke desa.
“Jadi ini bagus sebenarnya untuk meningkatkan perekonomian desa. Rentenir bisa kita atasi, juga untuk kesejahteraan di desa. Akses perbankan juga ada sampai ke desa dan lain sebagainya,” jelasnya.
Lebih lanjut Yandri menyebut, Kopdes dapat menjadi sarana pemerintah untuk memastikan masyarakat desa memperoleh barang-barang bersubsidi sesuai harga yang telah ditetapkan.
Ia mencontohkan distribusi LPG bersubsidi. Menurutnya, harga LPG di wilayah pelosok desa dapat mencapai Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Namun melalui Kopdes, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga sekitar Rp16ribu hingga maksimal Rp18ribu.
“Termasuk barang-barang bersubsidi benar-benar dinikmati oleh rakyat desa. Selama ini misalkan gas LPG, kalau mereka beli sampai ke ujung itu bisa Rp30.000-Rp25.000. Tapi dengan ada Kopdes yang memang gas LPG itu adalah subsidi dari APBN, itu dinikmati oleh rakyat karena harganya Rp16.000 atau paling tinggi Rp18.000,” tuturnya.
Yandri juga menyoroti persoalan pupuk bersubsidi yang dinilai belum sepenuhnya dinikmati petani. Padahal, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk dalam jumlah besar.
“Termasuk pupuk. Pupuk sekarang kan susah didapatkan, mahal kan. Padahal triliunan rupiah disubsidi untuk pupuk, tapi faktanya petani tidak menikmati subsidi itu,” katanya.
Karena itu Yandri menilai, Kopdes dapat menjadi instrumen pemerintah untuk memastikan pelayanan dan penyaluran barang bersubsidi hingga ke masyarakat di tingkat desa berjalan dengan baik.
“Maka melalui Kopdes ini justru menurut kami menjadi alat pemerintah untuk memastikan pelayanan terhadap rakyat paling ujung di desa itu benar-benar bisa kita jamin dan bisa kita kontrol dengan baik,” ucapnya.
Terkait kesiapan Dana Desa untuk mendukung skema tersebut, Yandri memastikan anggarannya telah tersedia.
“Ya memang ada Dana Desa. Sudah dianggarkan, kan? Dana desanya sudah ada,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
