Kamis, 22 Januari 2026
Menu

Kemlu Umumkan Indonesia Resmi Gabung Dewan Perdamaian Gaza yang Dibentuk Trump

Redaksi
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. | Dok Kemensetneg RI
Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. | Dok Kemensetneg RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) resmi bergabung dengan tujuh negara mayoritas muslim dalam Dewan Perdamaian Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Selain Indonesia, negara-negara lain yang ikut bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza di antaranya, Arab Saudi, Qatar, Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, dan Uni Emirat Arab. Sejumlah negara yang ikut serta tersebut menunjukkan dukungan kolektifnya terhadap mekanisme baru yang ditawarkan Washington dalam proses perdamaian Gaza.

Pengumuman dukungan Indonesia terhadap Dewan Perdamaian Gaza ini secara resmi diungkapkan oleh Kemlu RI lewat akun X. Indonesia menyambut baik undangan tersebut.

“Menteri Luar Negeri Republik Turki, Republik Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Negara Qatar, Kerajaan Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab menyambut baik undangan yang disampaikan kepada para pemimpin mereka oleh Presiden Amerika Serikat, Donald J. Trump, untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian,” tulis Kemlu RI, dalam akun X @Kemlu_RI Kamis, 22/1/2026.

Langkah Indonesia ini dimaknai sebagai penegasan posisi diplomatik Indonesia yang konsisten untuk mendukung penyelesaian konflik Palestina dengan damai dan berkeadilan.

Di samping itu, Kemlu RI juga menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza bertujuan untuk mendukung pembentukan pemerintahan transisi yang telah diuraikan dalam rencana komprehensif mengakhiri konflik Gaza.

“Para Menteri menegaskan kembali dukungan negara mereka terhadap upaya perdamaian yang dipimpin oleh Presiden Trump, dan menegaskan kembali komitmen negara mereka untuk mendukung pelaksanaan misi Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi, sebagaimana diuraikan dalam Rencana Komprehensif untuk mengakhiri konflik Gaza,” ujar Kemlu RI.

Selain itu, langkah tersebut juga dikaitkan dengan upaya internasional yang lebih luas untuk memperkuat gencatan senjata dan membuka jalan bagi rekonstruksi pascakonflik.

Pembentukan Dewan Perdamaian ini dipandang selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang memiliki beberapa tujuan untuk Gaza. Di antaranya, yaitu mengonsolidasikan gencatan senjata permanenn mendukung pembangunan kembali Gaza, serta mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan berdasarkan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan mendirikan negara sesuai dengan hukum internasional.

Diharapkan, dukungan terhadap resolusi ini bisa menciptakan stabilitas jangka panjang yang tidak hanya untuk Palestina namun juga negara di kawasan sekitarnya.

Diketahui, undangan keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza dilaporkan dikirim ke puluhan pemimpin dunia. Permintaan dalam undangan tersebut berupa kontribusi dana sebesar US$1 miliar untuk mendapatkan kursi tetap. Akan tetapi, Arab Saudi tidak menjelaskan lebih detail terkait mekanisme pembayaran itu.

Pada awalnya, pembentukan Dewan Perdamaian ini dilakukan untuk mengawasi pembangunan kembali Gaza. Tetapi, peran yang berkembang luas membuat dewan ini dinilai memiliki potensi untuk menyaingi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini pun memicu kritik dari sejumlah sekutu Amerika Serikat, termasuk Prancis.

Pembentukan dewan ini juga dilakukan di tengah ketegangan politik antara Uni Emirat Arab dan Arab Saudi. Keduanya disebut berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintahan Trump lewat janji investasi dan kesepakatan bisnis.

Kemudian, dari sejumlah negara yang memutuskan ikut dengan Dewan Perdamaian tersebut, ada Prancis yang telah mengindikasikan tidak akan bergabung. Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan sudah menerima undangan bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza.

Namun, dirinya merasa keberatan atas masuknya Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan dan diplomat Qatar Ali Al-Thawadi dalam Dewan Eksekutif Gaza yang beroperasi di bawah struktur Dewan Perdamaian.*