Jumat, 31 Juli 2026
Menu

Hormati Putusan MK, Komisi IX Minta Pemerintah Siapkan Skema Baru Soal Dana MBG

Redaksi
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31/7/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin menegaskan, pemerintah harus segera menyiapkan skema baru mengenai pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan anggaran program tersebut dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2028.

Apalagi kata Zainul, putusan MK merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat sehingga harus dilaksanakan oleh pemerintah. Karena itu, langkah selanjutnya adalah mencari solusi agar pembiayaan MBG tidak lagi mengambil porsi anggaran fungsi pendidikan.

“Jadi saya kira ke depan memang pemerintah harus nyarikan solusi ya, solusi penganggaran MBG ini agar tidak mengambil dari dana pendidikan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 31/7/2026.

Zainul mengungkapkan, alasan MBG mengambil anggaran pendidikan karena Komisi IX DPR bersama pemerintah selama ini memandang MBG masih memiliki keterkaitan erat dengan fungsi pendidikan. Sebab, sasaran lokasi pelaksanaan, hingga hasil yang ingin dicapai dari program tersebut berada di lingkungan sekolah.

“Walaupun kami juga, Komisi IX dengan pemerintah, berperspektif MBG itu ya bagian dari fungsi pendidikan. Kenapa? Karena kan sasarannya, peruntukannya, outcome-nya, itu kan ada di sekolah. Itu bukan bagian dari program yang terpisah dari kegiatan belajar-mengajar kita,” ujarnya.

Akan tetapi ia menegaskan, seluruh pihak harus menghormati putusan MK. Oleh sebab itu, pemerintah harus segera menyusun simulasi skema pembiayaan baru agar implementasi putusan tersebut tidak mengganggu keberlangsungan program MBG pada 2028 nantinya.

“Maka ya kita minta pemerintah untuk membuat simulasi. Simulasi skema pengganti pembiayaannya seperti apa,” katanya.

Zainul menjelaskan, pemisahan anggaran MBG dari fungsi pendidikan bukan perkara sederhana. Berdasarkan skema perencanaan anggaran saat ini, sebagian besar pendanaan MBG masih berasal dari fungsi pendidikan dengan nilai yang sangat besar.

“Kalau kita langsung pisahkan dana pendidikan yang sekarang dipakai oleh MBG, itu turunnya sangat drastis. Dari 270 triliun itu mungkin hanya tersisa 30-an triliun. Jadi sekitar 220 triliunnya memang diambil dari fungsi pendidikan kalau kita lihat skema perencanaan anggarannya,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, apabila seluruh pembiayaan MBG dialihkan ke fungsi kesehatan, maka akan muncul konsekuensi besar terhadap keberlanjutan program. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat yang saat ini telah mencapai sekitar 63 juta orang.

Selain itu, dampaknya juga akan dirasakan oleh operasional mitra penyelenggara MBG, termasuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya kini telah mencapai sekitar 27 ribu unit di berbagai daerah.

“Jadi ini perlu dipikirkan secara masak-masak menurut saya, enggak bisa hanya satu sisi saja. Semua sisi harus kita lihat, dampak dari keputusan Mahkamah Konstitusi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari