Lolly Surati Polda Metro Jaya, Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan

FORUM KEADILAN – Usai ditetapkan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap sang ibu terkait kasus pemerasan Reza Gladys, Laura Meizani Mawardi (Lolly) anak kandung Nikita Mirzani, surati Polda Metro Jaya untuk tidak melakukan penahanan.
Surat tersebut diunggah melalui akun media sosial Instagram pribadi milik Nikita Mirzani.
“Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” tulis Lolly dalam surat tersebut, Selasa 4/3/2025.
Lolly menjelaskan bahwa sang ibu saat ini merupakan tulang punggung keluarga untuk menafkahi dirinya dan kedua adiknya.
“Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya. Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” jelasnya.
Lolly meminta kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan tersebut.
“Kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya. Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan bos skincare senilai Rp4 miliar. Polisi membeberkan daftar barang bukti yang disita dari kasus ini.
“Barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada 9 dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya, ya, ada 9 dokumen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.*
Laporan Ari Kurniansyah