KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Korupsi CSR Bank Indonesia

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR RI sebagai saksi dalam korupsi penggunaan dana corporate sosial responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Mereka ialah Heri Gunawan anggota DPR RI Fraksi Gerindra dan Satori anggota DPR RI Fraksi NasDem.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat, 27/12/2024.
Tessa belum mengungkap terkait materi pemeriksaan terhadap dua politisi tersebut.
Sebelumnya, KPK menduga adanya penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan. Dana CSR diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga menyebut modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
Lembaga antirasuah itu sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya, belum diunumkan identitasnya secara resmi kepada publik.
Hal itu akan disampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. Dari pihak BI maupun OJK sudah menanggapi proses hukum yang sedang berjalan di KPK tersebut.
Kedua lembaga ini menyatakan akan kooperatif membantu KPK untuk mengusut tuntas kasus dimaksud.*
Laporan Merinda Faradianti