Puan Bantah Pemecatan Tia Rahmania karena Kritik Pimpinan KPK

Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 26/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis, 26/9/2024 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membantah pemecatan Tia Rahmania sebagai kader PDIP serta tercoret dari Anggota DPR RI terpilih karena kritik Tia terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron di acara Lemhannas.

Puan menegaskan bahwa surat keputusan pemecatan Tia telah dikirimkan ke KPU sebelum acara Lemhannas berlangsung.

Bacaan Lainnya

“Nggak ada hubungannya (pemecatan Tia dengan kritik untuk Nurul Ghufron), karena memang acara yang di Lemhannas itu kan dilaksanakan itu sesudah surat (pemecatan) itu kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya,” ujar puan di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 26/9/2024.

Puan juga mengingatkan semua pihak agar tidak salah paham terkait pemecatan Tia Rahmania.

“Ini jangan kemudian ada salah pengertian. Ini sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya,” ujarnya.

Puan menjelaskan bahwa PDIP memiliki Mahkamah Partai untuk menilai kelayakan calon legislatif (caleg) yang akan dilantik, dan keputusan tersebut merupakan hak prerogatif DPP.

“Di internal partai, kita punya yang namanya Mahkamah Partai yang bisa memutuskan terkait apakah caleg bisa dilantik atau tidak dilantik, tapi bagaimana detailnya silakan tanya kepada DPP partai,” kata Puan.

Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara PDIP Chico Hakim mengungkapkan bahwa partai sudah mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU.

Sebelumnya, pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDIP telah menyidangkan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Tia dan Rahmad atas pemindahan suara partai ke suara pribadi.

Mahkamah Etik memutuskan keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian.

“13 September 2024 DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo kepada KPU,” jelas Chico.*

Laporan Muhammad Reza

Pos terkait