Saat Inflasi Melaju Lebih Cepat daripada Pendapatan
Dr Eko Setiobudi, SE, ME
Dosen STIES Mitra Karya Bekasi
FORUM KEADILAN – Selama dua bulan berturut-turut, inflasi Indonesia kembali meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), naik dari 3,19 persen pada Agustus. Secara bulanan, inflasi September mencapai 0,30 persen, sedangkan inflasi tahun kalender tercatat sebesar 2,17 persen.
BPS menambahkan bahwa tekanan terbesar berasal dari kelompok volatile food. Pada September, kelompok ini mengalami inflasi 1,46 persen secara bulanan, meningkat dari 0,88 persen pada Agustus. Secara tahunan, inflasi volatile food mencapai 5,03 persen, jauh di atas inflasi umum sebesar 3,28 persen. Komoditas yang menjadi penyumbang utama antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, dan telur ayam ras.
Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena tekanan harga pangan memiliki implikasi langsung terhadap biaya hidup rumah tangga. Berbeda dengan sejumlah komoditas lain, pangan merupakan kebutuhan rutin yang dikonsumsi setiap hari. Bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan sebagian kelompok menengah, kenaikan harga pangan dapat lebih cepat memengaruhi keputusan konsumsi dibandingkan kenaikan harga barang yang tidak dibeli secara rutin.
Di sinilah inflasi 3,28 persen menjadi relevan untuk dibahas. Persoalannya bukan semata-mata apakah inflasi tersebut masih terkendali, melainkan bagaimana tekanan harga pangan dirasakan oleh rumah tangga dengan struktur pendapatan dan pengeluaran yang berbeda. Sebab, bagi rumah tangga yang sebagian besar pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, kenaikan harga pangan dapat mempersempit ruang pengeluaran untuk kebutuhan lainnya.
Data BPS menunjukkan rata-rata upah buruh pada Mei 2026 sebesar Rp3,39 juta per bulan. Di saat yang sama, jumlah penduduk bekerja mencapai 148,19 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,65 persen. Namun, angka rata-rata upah tersebut tentu tidak menggambarkan kondisi pendapatan seluruh masyarakat Indonesia.
Pendapatan pekerja berbeda berdasarkan sektor, wilayah, status pekerjaan, dan tingkat keterampilan. Oleh karena itu, persoalan daya beli tidak dapat dibaca hanya dari pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia dapat mencatat pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, sementara sebagian rumah tangga tetap menghadapi tekanan karena pertumbuhan pendapatan mereka tidak selalu sejalan dengan pertumbuhan ekonomi secara agregat.
Dalam konteks tersebut, inflasi sebesar 3,28 persen tidak otomatis berarti daya beli masyarakat turun 3,28 persen. Daya beli ditentukan oleh hubungan antara perubahan harga dan perubahan pendapatan. Jika pendapatan meningkat lebih cepat daripada harga, daya beli dapat menguat. Sebaliknya, jika harga meningkat lebih cepat daripada pendapatan, pendapatan riil akan tertekan.
Catatan Bank Indonesia (BI) menyebutkan bahwa konsumsi rumah tangga tetap terjaga, didukung berbagai stimulus fiskal pemerintah serta mulai menguatnya keyakinan dan ekspektasi penghasilan konsumen. Tetapi, konsumsi yang tetap tumbuh tidak selalu berarti kondisi keuangan rumah tangga semakin kuat.
Setidaknya terdapat tiga kemungkinan. Pertama, pendapatan meningkat sehingga rumah tangga dapat meningkatkan konsumsi sekaligus mempertahankan tabungan. Kedua, pendapatan relatif tidak berubah, tetapi konsumsi tetap dipertahankan dengan mengurangi tabungan. terakhir, rumah tangga mempertahankan konsumsi melalui peningkatan penggunaan utang atau kredit. Ketiga kondisi ini dapat menghasilkan angka konsumsi yang relatif sama, tetapi memiliki implikasi ekonomi yang berbeda.
Karena itu, melihat konsumsi saja tidak cukup. Kita perlu membaca perkembangan pendapatan dan simpanan secara bersamaan. Data perbankan memberikan gambaran yang menarik. Pada Juni 2026, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp10.281,8 triliun dan tumbuh 10,21 persen secara tahunan. Tabungan tumbuh 8,25 persen, giro 9,95 persen, dan deposito 12,16 persen. Data yang lebih baru dari BI menunjukkan pertumbuhan DPK mencapai 10,94 persen secara tahunan pada Agustus 2026.
Secara agregat, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa dana pihak ketiga di perbankan masih tumbuh. Tapi, data tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa seluruh rumah tangga Indonesia semakin mampu menabung. DPK merupakan indikator agregat perbankan yang tidak secara langsung menggambarkan perubahan kemampuan menabung kelompok berpendapatan rendah, menengah, dan tinggi. Dengan kata lain, pertumbuhan dana pihak ketiga tidak otomatis berarti seluruh rumah tangga memiliki ruang finansial yang semakin besar.
Indikator lain yang perlu diperhatikan adalah perkembangan kredit konsumsi. Pada Agustus 2026, kredit konsumsi tumbuh 5,07 persen secara tahunan, sementara total kredit perbankan tumbuh 13,65 persen. Kredit investasi bahkan tumbuh 25,11 persen. Pertumbuhan kredit konsumsi tidak dengan sendirinya merupakan masalah. Kredit dapat membantu rumah tangga memperoleh barang dan jasa yang bersifat produktif maupun memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Namun, apabila konsumsi rumah tangga tetap terjaga sementara pendapatan dan tabungan mengalami tekanan, pertumbuhan kredit konsumsi perlu dicermati. Dalam kondisi tersebut, kredit dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan konsumsi, bukan semata-mata peningkatan pendapatan. Oleh karena demikian, kombinasi inflasi, pendapatan, simpanan, dan kredit konsumsi jauh lebih informatif dibandingkan membaca setiap indikator secara terpisah.
Dalam konteks yang tersebut, menjaga inflasi saja tidak cukup. Indonesia memang membutuhkan inflasi yang rendah dan stabil karena stabilitas harga merupakan fondasi bagi kepastian usaha, investasi, dan konsumsi. Walaupun demikian, stabilitas harga bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan. Ketahanan daya beli juga ditentukan oleh hubungan antara harga, pendapatan, dan kemampuan rumah tangga mempertahankan simpanan.
Inflasi 3,28 persen mungkin masih berada dalam sasaran kebijakan. Tapi, bagi rumah tangga yang pendapatannya tumbuh lebih lambat daripada biaya hidup, angka tersebut tetap dapat terasa berat. Maka dari itu, kebijakan ekonomi tidak cukup hanya memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran, tetapi juga perlu memperhatikan perkembangan pendapatan riil rumah tangga.
Oleh sebab itu, tugas pemerintah bukan hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan pendapatan riil tumbuh, lapangan kerja berkualitas bertambah, dan rumah tangga memiliki ruang untuk menabung setelah memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada akhirnya, kesehatan ekonomi rumah tangga tidak hanya terlihat dari berapa banyak barang yang masih dapat mereka beli hari ini, tetapi juga dari seberapa besar ruang finansial yang tersisa untuk menghadapi kebutuhan dan ketidakpastian di masa depan. Sebab, konsumsi yang tetap tumbuh belum tentu mencerminkan ketahanan ekonomi apabila harus dibayar dengan berkurangnya tabungan atau meningkatnya ketergantungan pada utang. *
