Jumat, 02 Oktober 2026
Menu

Pergantian Kapolri Jadi Momen Pelembagaan Kepolisian Demokratis

Redaksi
Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto | Instagram @sekretariat.kabinet
Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto | Instagram @sekretariat.kabinet
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai menjadi momentum krusial untuk memastikan penggunaan kekuasaan kepolisian semakin terlembaga dalam sistem demokrasi.

Pegiat Yayasan Kekal Berdikari sekaligus Wakil Sekjen Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) Jan Prince Permata menegaskan bahwa pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) bukan sekadar rutinitas pergantian personel, melainkan penentuan arah transformasi institusi.

“Tantangan kepemimpinan baru Polri bukan hanya membuat kepolisian semakin kuat. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan kekuatan tersebut semakin terlembaga dalam demokrasi,” kata Jan Prince, Jumat, 2/10/2026.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons persetujuan Komisi III DPR RI terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru seusai uji kelayakan dan kepatutan pada Kamis, 1/10. Dalam fit and proper test tersebut, Suyudi mengusung gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah transformasi kepolisian.

Menurut Jan Prince, gagasan tersebut menyentuh inti dari keberadaan kepolisian di negara demokratis. Legitimasi sosial Polri tumbuh dari rasa aman dan pelayanan hukum yang adil tanpa diskriminasi yang dirasakan oleh masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan program perbaikan kelembagaan yang telah dibangun sebelumnya, seperti konsep Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) di masa Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Presisi perlu menjadi bagian dari kesinambungan kelembagaan. Institusi modern tidak boleh sepenuhnya bergantung kepada siapa yang sedang memimpinnya. Nilai yang telah dibangun harus menjelma menjadi sistem, prosedur, budaya kerja, dan perilaku organisasi,” ujar Jan Prince.

Lebih lanjut, Jan Prince menyinggung modal sosial yang dimilik Polri, seperti hasil survei Litbang Kompas periode April 2026 yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen. Kendati demikian, Jan menegaskan bahwa angka tersebut bukan merupakan cek kosong.

Ia juga menekankan konsep democratic policing (pemolisian demokratis), di mana penggunaan kekuasaan kepolisian harus senantiasa dibatasi oleh hukum, akuntabilitas, pengawasan publik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis, 1/10. Prabowo juga melantik Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Polri (Wakapolri).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI (Keppres) Nomor 96 dan 97 tentang Pengangkatan Kapolri dan Wakil Kapolri (Wakapolri). Dalam keputusan itu, Prabowo memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri.*