Kamis, 03 September 2026
Menu

Politik Jatah Preman, Potret Kegagalan Negara Jalankan Fungsi Dasarnya

Redaksi
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario Marshal | Instagram @gribjaya_id
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules Rosario Marshal | Instagram @gribjaya_id
Bagikan:

Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Praktisi Intelijen

FORUM KEADILAN – Tulisan Ian Douglas Wilson, dosen Murdoch University-Australia, dalam bukunya The Politics of Protection Rackets in Post New Order Indonesia menarik untuk dijadikan kajian. Wilson dengan lugas membeberkan soal kehadiran Hercules sebagai cermin dari gagalnya negara dalam menjalankan fungsi-fungsi dasarnya, melindungi, mengatur, dan menciptakan keadilan.

Fenomena preman atau geng kekerasan terlibat sebagai perantara kekuasaan informal atau menjadi makelar kekuasaan, sesungguhnya telah ada dalam setiap periode orde kekuasaan di Indonesia. Hal ini terjadi akibat wajah demokrasi yang bopeng dan penegakan hukum yang amburadul. Premanisme dan geng kekerasan adalah manifestasi struktural untuk menjadi jebakan jembatan akibat terputusnya relasi kekuasaan antara rakyat dan negara. Pada akhirnya, rakyat tetap saja menjadi objek dari kekerasan dan penegakan hukum abal-abal.

Periode Orde Lama, ada nama Bang Pi’ie, jagoan Pasar Senen yang juga pejuang di masa merebut kemerdekaan, kemudian masuk dalam Kabinet 100 Menteri (Dwikora II) sebagai Menteri Urusan Keamanan. Sepak terjang Bang Pi’ie penuh dengan catatan kriminal dan telibat dalam berbagai aksi politik praktis. Kemampuan Bang Pi’ie di antaranya, menggalang massa, menarik perhatian para politisi dan Presiden Sukarno waktu itu.

Pada periode Orde Baru ada nama Yapto dan Yoris yang merupakan sosok pentolan geng kekerasan yang dekat dengan Cendana, kemudian membentuk basis massa melalui ormas Pemuda Pancasila. Pada periode Orde Baru, sepak terjang Yapto dan Yoris amat dominan menguasai ruang-ruang kosong yang dibiarkan oleh negara. Mereka piawai dalam membangun loyalitas untuk membentuk otoritas tanpa legitimasi formal. Berangkat dari otoritas tanpa legitimasi formal, hanya berbekal kedekatan dengan Cendana, mereka berhasil menjadi makelar kekuasaan dan bisnis rasa aman yang menurut Wilson disebut sebagai “kontribusi sosial” dari kelompok preman dan geng kekerasan.

Politik jatah preman sebagaimana dikemukakan oleh Wilson, tidak hanya sebagai representasi politik era reformasi, tapi sesungguhnya telah mengakar menjadi budaya politik di Indonesia pasca kemerdekaan. Fenomena preman dan geng kekerasan tidak dapat dilihat semata-mata gagalnya penegak hukum, tapi menjadi tolok ukur pemimpin negara yang tidak mampu mengintegrasikan kekuasaan negara, sehingga mengakibatkan porak-porandanya kekuasaan negara jatuh ke tangan kelompok tanpa legitimasi.

Inilah tragedi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, ketika preman dan geng kekerasan dijadikan mitra para elite politik untuk bekerja di areal gelap, di mana otoritas legal tidak mampu menjamahnya, seperti memberangus kegiatan politik praktis kelompok oposisi dan aksi-aksi mahasiswa maupun ormas. Di negara yang penuh dengan ketidakpastian, kebenaran tergantung siapa yang mengucapkan, keamanan hanya milik para orang kaya, penegak hukum bekerja semata-mata karena mengejar materi, rakyat hanya berharap besok masih bisa makan.

Di sinilah kehadiran preman dan geng kekerasan menjadi penawar untuk mengeliminir semua ketidakpastian, tapi semata-mata hanya untuk meraup keuntungan sepihak. Kini, kesadaran kolektif bangsa amat dibutuhkan untuk menjawab hegemoni preman dan geng kekerasan yang menjual rasa takut sebagai mata uang sosial. Rakyat sebagai pemegang kedaulatan negara tidak boleh kalah oleh anasir kekerasan yang hidup menjadi benalu.