FORUM KEADILAN – Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP PKS Al Muzammil Yusuf angkat bicara terkait rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk Presidential Club.
Muzamil menyatakan bahwa sebagai wadah informal, hal tersebut mungkin saja sejenis pertemuan untuk melakukan lobi.
“Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh Presiden,” ujar Muzamil dalam keterangan tertulis, Senin 6/5/2024.
Anggota Komisi I ini menegaskan bahwa presiden terpilih memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Namun, Muzamil juga menekankan bahwa untuk wadah formal, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk oleh presiden.
“Wantimpres menggantikan keberadaan DPA (Dewan Pertimbangan Agung) pada masa Orde Baru, karena dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden. Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan presiden. Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan, dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara,” jelas Muzamil.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara (Jubir) Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto memiliki keinginan untuk membentuk sebuah perkumpulan bersama para presiden terdahulu yang disebutnya Presidential Club.
Dahnil menjelaskan, dalam perkumpulan tersebut, Prabowo ingin ia dan para presiden terdahulu berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan.*