Usul Tambah Kantor di Setiap Provinsi, DKPP: Percepat Penanganan Kasus

Ketua DKPP Heddy Lugito saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8/11/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Ketua DKPP Heddy Lugito saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8/11/2024 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyampaikan rencana DKPP untuk membuka kantor perwakilan di seluruh provinsi di Indonesia.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran etika dalam penyelenggaraan pemilu.

Bacaan Lainnya

“Saya selalu mengusulkan DKPP punya kantor perwakilan di setiap provinsi agar bisa memberikan pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” kata Heddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8/11/2024.

Namun, kata Heddy, rencana tersebut masih menunggu kodifikasi Undang-Undang Pemilu, Pilkada dan juga Partai Politik.

“Ke depan, kita memang punya rencana untuk membuat kantor perwakilan di semua provinsi. Tapi kita harus menunggu perubahan Undang-Undang Pemilu,” ujarnya.

Heddy mengatakan bahwa kehadiran kantor perwakilan di provinsi untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan mempercepat penanganan kasus.

Lebih lanjut, kata Heddy, tanpa kantor perwakilan di daerah, proses penanganan pengaduan dinilai lambat.

“Kalau ada kantor di provinsi, penanganan perkaranya bisa lebih cepat. Sekarang, jumlah perkara yang masuk tahun ini saja sudah mencapai 600 lebih dalam 10 bulan,” tambahnya.

Heddy juga menyoroti keterbatasan fasilitas yang dimiliki DKPP dalam menangani kasus di daerah. Ia mencontohkan tantangan yang dihadapi ketika melakukan sidang di wilayah terpencil seperti Papua.

“Kalau sidang di Papua, saya berangkat Minggu malam dan bersidang sampai Jumat, seminggu penuh. Ini perlu biaya besar, terutama tiket. Kalau ada kantor perwakilan di sana, kita bisa sidang secara rutin setiap pekan,” tutupnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait