FORUM KEADILAN – Sekjen DPR Indra Iskandar membeberkan alasan pihaknya memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya secara rutin setiap pagi pukul 10.00 WIB. Hal itu dilakukan sebagai bentuk inisiasi untuk menyegarkan kembali rasa nasionalisme.
“Tentu yang paling penting adalah bahwa DPR juga ingin terus mempelopori rasa kebangsaan, rasa persatuan dan nasionalisme yang harus terus dirawat gitu ya, intinya itu,” ujar Indra di Nusantara III, gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat, 8/11/2024.
Iskandar berharap DPR bisa menjadi pelopor sikap kebangsaan, sikap nasionalisme dan persatuan yang kuat di seluruh elemen bangsa. Kata dia, lagu Indonesia akan diputar setiap hari pada pukul 09.56 WIB. Kemudian semua anggota DPR, staf maupun para petugas wajib untuk ikut serta menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil berdiri dan meninggalkan pekerjaannya sampai lagu tersebut selesai.
“Saya kira itu momentum seperti pembacaan teks proklamasi lah kurang lebih jamnya. Semua pada saat jam 9.56 tentu diwajibkan untuk mengikuti aturan ini,” tegas Iskandar.
Menurut Iskandar, aturan tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 62. Yaitu setiap ada di bunyikan lagu Indonesia Raya semua harus berdiri tegap menghormati. Kebijakan ini juga berlaku walaupun pada saat rapat-rapat penting apapun juga akan dihentikan untuk menghormati lagu kebangsaan.
“Itu sudah menjadi keputusan Kepimpinan DPR ya,” tutupnya.*
Laporan Muhammad Reza