Puji Kejagung, DPR Yakin Tersangka Kasus Korupsi Timah Tidak Berdiri Sendiri

Anggota DPR Komisi III dari Partai Demokrat, Santoso
Anggota DPR Komisi III dari Partai Demokrat, Santoso | Ist

FORUM KEADILAN – Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Demokrat Santoso yakin bahwa tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tidak berdiri sendiri.

Ia mengatakan, kasus korupsi yang telah merugikan negara sebesar Rp271 triliuan dan menyeret suami artis kondang Sandra Dewi, itu melibatkan banyak pihak, termasuk oknum pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada oknum dari pemerintah atau dari unsur manapun yang terlibat di dalam korupsi timah ini, saya yakin Jaksa Agung akan menangkap para pelakunya. Karena kasus ini tidak mungkin berdiri sendiri, tapi banyak melibatkan pihak baik swasta ataupun pemerintah,” katanya kepada Forum Keadilan, Selasa, 2/4/2024.

Santoso percaya, selicin apapun para pelaku yang terlibat, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti bisa memburunya.

“Tindakan Jaksa Agung dan jajarannya dalam membongkar kasus korupsi timah yang mencapai 270 triliun ini sangat perlu. Saya yakin Jaksa Agung akan membongkar semua pelaku kejahatan ini sampai ke akarnya. Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,” tegasnya.

Santoso juga mendukung dilakukannya perampasan aset kepada para pelaku, karena menurutnya, kasus korupsi ini merupakan kasus mega korupsi yang hanya menguntungkan segelintir orang.

“Kenapa korupsi terjadi? Karena timah Indonesia sejak abad ke-17 sudah dieksploitasi oleh penjajah Belanda. Saat ini hanya jadi bancakan oknum-oknum pengelola negeri yang berkolaborasi dengan pihak swasta, baik lokal maupun internasional,” tutupnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait