Razman Beri Respons Usai Dilaporkan Nikita Mirzani

Vadel Badjideh bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4/10/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Vadel Badjideh bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4/10/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution karena telah menyebarkan hasil ultrasonografi (USG) sang anak, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly (17). Razman pun merespons soal pelaporan terhadap dirinya ini.

“Yang dilaporkan gimana? Bukan saya sendiri, tim hukum. Kalau saya nggak salah dengar begitu ya dan kawan-kawan kami ini dia juga si Fahmi (Fachmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani) itu pengacara (juga),” ujar Razman kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 4/10/2024 malam.

Bacaan Lainnya

Razman menyebut bahwa ia berbicara dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Vadel Badjideh. Menurut Razman, kliennya tersebut punya hak menjawab atas tuduhan yang dilayangkan Nikita terhadap Vadel.

“Kalau lah kita juru bicara klien di depan kita, apalagi untuk ngaku disuruh kita untuk menyampaikan untuk kebaikan dan untuk menjadi hak jawab bagi dia,” kata Razman.

Razman menjelaskan bahwa pihaknya memperlihatkan hasil USG itu untuk membuktikan dan mengklarifikasi tuduhan terkait hamilnya Lolly.

“Karena si NM itu bilang bahwa anaknya hamil, terus katanya ada si tukang semir dan lain-lain, maka kami menjawab,” tuturnya.

Walaupun demikian, ia mengaku tidak mempersoalkan laporan Nikita Mirzani tersebut.

“Nah terus kalau ada laporan ya silakan. Tapi anda kan harus tahu kalau sempat lawyer dilaporkan terus ya sudah bubar negara ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 3/10.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 3 Oktober 2024, pukul 13.33 WIB.

“Hari ini datang ke Polda melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodamnya kura-kura ninja. Iya dong (Vadel juga dilaporkan),” kata Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis 3/10.

Alasan laporan ini adalah dugaan penyebaran data pribadi anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17), yang masih di bawah umur. Nikita menegaskan, data tersebut seharusnya tidak disebarkan ke publik, apalagi sampai diketahui oleh wartawan.

“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga, biar bagaimanapun juga Laura masih anak di bawah umur, masih di bawah asuhan Nikita Mirzani. Jadi, apa pun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari ortunya,” ucapnya

Sementara itu, Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kliennya melaporkan Razman dan Vadel atas dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi.

“Saya barusan sama Nikita membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi, UU Nomor 27 Tahun 2022, di mana dalam UU ditentukan Pasal 4 bahwa ada data pribadi spesifik, yakni salah satunya data dan keterangan kesehatan. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarluaskan itu adalah perbuatan tindak pidana yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi,” jelas Fahmi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar hari ini hari Kamis tanggal 3 Oktober 2024 Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari seorang wanita inisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya sebagaimana diatur di UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 ayat 2 Jo Pasal 65 ayat 2,” ungkapnya.*

Pos terkait