Kemendikbud Ikut Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor Universitas Pancasila

ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi. | Ist

FORUM KEADILAN – Rektor Universitas Pancasila, telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pelecahan seksual kepada bawahannya. Dugaan pelecahan seksual ini sedang diusut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.

“(Kami sudah monitor kasus tersebut) berdasar laporan masyarakat. Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jenderal,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam, kepada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Bacaan Lainnya

Nizam mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan tindak lanjut berdasarkan Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Inspektorat Kemendikbud bakal melakukan investigasi bersama-sama dengan Lembaga layanan Pendidikan Tinggi dan badan penyelenggara perguruan tinggi. Investigasi ini akan berbeda dengan kepolisian.

“Kementerian melakukan tindak lanjut sesuai Permendikbudristek tentang PPKS. Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi,” terang Nizam.

“Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum rektor universitas yang dilaporkan terkait dugaan pelecahan seksual terlapornya adalah rektor berinisial ETH.

Laporan tersebut diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.

Korban berinisial RZ merupakan Kabag Humas dan Pentura di Universitas. Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani mengungkapkan bahwa dugaan pelecahan seksual ini terjadi pada Februari 2023 di ruang kerja rektor.

Pada saat ini RZ dipanggil untuk datang ke ruangan terduga pelaku. RZ sedang diberikan tugas oleh oknum rektor dan saat tengah mengejarkan tugas, oknum rektor menghampiri korban dan melakukan tindakan pelecahan seksual. Korban kemudian keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Tetapi, pada 20 Februari 2023, korban mendapatkan surat mutasi dan demosi.

Di sisi lain, Universitas Pancasila buka suara mengenai adanya laporan polisi terhadap rektor mereka, yakni ETH, terkait dugaan pelecahan seksual yang dilakukan.

“Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media,” ujar Kabiro Universitas Pancasila (UP), Putri Langka, Sabtu, 24/2/2024.

Ia mengatakan pihaknya mengaku akan menghormati semua proses hukum yang tengah berjalan dan tidak mungkin mendahului proses yang sedang berjalan.

Putri menegaskan, Universitas Pancasila juga menghormati pihak-pihak yang terlibat dalam laporan tersebut, baik dari segi pelapor ataupun terlapor. Tetapi, pihaknya juga masih tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah sampai pada putusan hukum tetap.

Diketahui, polisi akan memanggil ETH salah satu rektor Universitas Swasta di Jakarta Selatan (Jaksel), yang dilaporkan terkait dugaan pelecahan seksual.

Pemanggilan ini untuk menindaklanjuti laporan salah satu korban yang berinisial RZ yang dibuat di Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pemanggilan dilakukan pada Senin, 26/2/2024.

“Betul (rektor yang diduga melakukan pelecehan dipanggil),” jelas Ade, Sabtu, 24/2/2024.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menerima laporan yang dibuat korban dan saat ini laporan tersebut masih diselidiki. Saat ini yang menanganinya adalah Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan,” imbuhnya.*