Roy Suryo akan Dipolisikan Terkait Tudingan Tiga Mikrofon Gibran

Hukuman Roy Suryo diperberat dalam kasus meme Stupa Borobudur
Hukuman Roy Suryo diperberat dalam kasus meme Stupa Borobudur

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid akan melaporkan pakar telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri terkait tudingan kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut  2, Gibran Rakabuming Raka mengenai penggunaan tiga mikrofon saat debat kedua cawapres Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU di JCC Senayan, Jakarta, Jumat, 22/12/2023.

“Betul, rencana (laporan) ke Bareskrim,” ujar Muannas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 27/12/2023.

Bacaan Lainnya

Muannas menjelaskan bahwa pihaknya akan melaporkan Roy terkait dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong soal tudingan yang dilayangkannya.

“Roy Suryo sangat layak dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 soal penggunaan tiga mikrofon Gibran yang dituduh Roy Suryo berbeda dengan paslon lain, padahal sama,” kata Muannas.

Menurut Muannas, tudingan yang dilayangkan oleh Roy seolah-olah seperti menunjukkan Gibran telah berbuat curang saat pelaksanaan debat Cawapres

Jika tudingan ini dibiarkan tanpa ada upaya hukum, kata Muannas, maka akan berbahaya bagi KPU sebagai penyelenggara Pilpres 2024.

“Sangat berbahaya bagi dan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu sebab dapat berujung ketidakpercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu,” terang Muannas.

Diketahui, Roy Suryo menyinggung soal jumlah mikrofon yang digunakan oleh Gibran saat melakukan debat cawapres.

Roy menyebut bahwa Gibran menggunakan tiga alat yaitu clip on, hand held, dan juga earphone. Tudingan tersebut langsung dibantah oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mengatakan bahwa Roy justru menyebarkan fitnah.

Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo mengancam untuk mengambil langkah hukum atas tuduhan tukang fitnah.

Respons Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Hasyim merespons terkait ancaman tuntutan Roy Suryo itu. Hasyim mempersilakan wartawan untuk menanyakan kepada Roy terkait rekam jejak pidana.

“Tanya saja dia, habis kena pidana apa,” ujar Hasyim di kantornya, Selasa, 26/12/2023.

Sebelumnya, Hasyim mengatakan bahwa Roy menyebarkan fitnah terkait pernyataannya soal mikrofon Gibran dalam debat Pilpres 2024 hingga membuat heboh di media sosial.

Hasyim juga menjelaskan bahwa debat berlangsung secara spontan, sehingga tak ada contekan ataupun bisikan yang diterima oleh cawapres saat debatnya berlangsung.

“Debat spontan, enggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah,” pungkas Hasyim.*