Tom Lembong Resmi Dapat Abolisi, Massa Gerakan Rakyat Jemput di Rutan Cipinang

FORUM KEADILAN – Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid memastikan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembebasan Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah resmi dikeluarkan. Ia bersama sejumlah warga hadir langsung di rumah tahanan untuk menjemput Tom Lembong.
“Kami telah mendengar kabar bahwa proses administrasi bagi Tom Lembong sedang berjalan. Jadi kedatangan kami di sini bermaksud untuk menjemput Tom Lembong,” kata Sahrin di depan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 1/8/2025.
Sahrin menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menunggu di lokasi hingga proses administrasi dari instansi negara selesai dilakukan.
“Sambil menunggu proses administrasi yang sedang berlangsung dari instansi pemerintahan, instansi negara, oleh karena itu kami akan menjemput Tom Lembong dan juga seluruh warga masyarakat yang ada saat ini disini, menunggu proses itu dan untuk menjemput Tom Lembong untuk mengambil keputusannya,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, masyarakat pendukung Tom Lembong telah menunggu di depan pagar Rutan Klas I Cipinang. Bahkan, ada beberapa yang menggunakan kaos bergambar ‘Tom Lembong’ dan bertuliskan ‘Free Tom Lembong Free’.
Di kesempatan yang lain, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan juga turut menyambangi Tom Lembong di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur. Menurut Anies, Tom Lembong senang menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Tentu senang,” singkatnya.
Anies menyebut akan memeberikan keterangan lebih lanjut setelah menemui Tom Lembong.
“Ada tapi nanti aja. Saya masuk dulu ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyutujui permintaan abolisi untuk terdakwa kasus impor gula Tom Lembong dan amnesti untuk terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI Hasto Kristiyanto yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR telah sepakat atas usulan tersebut dan tinggal menunggu Keppres.
“Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres.07.2025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” katanya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah