Kemendagri Siap Bahas RUU Pemilu dengan DPR RI
FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu bersama Komisi II DPR RI. Ia mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II DPR RI terkait agenda pembahasan RUU Pemilu.
“Ya kami sudah mengikuti, sudah berkomunikasi juga dengan Pimpinan Komisi II dan siap untuk mulai melakukan pembahasan-pembahasan. Kalau tidak salah, sudah ada agendanya, sudah ada jadwalnya dengan Kemendagri kapan, kami sudah mendapatkan informasi dan tentu kami siap,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5/10/2026.
Menurut Bima Arya, pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pandangan pemerintah dalam pembahasan RUU Pemilu.
“Karena kami juga sudah menyiapkan isu-isu strategis ya yang terkait dengan pandangan pemerintah,” ujarnya.
Namun, Bima Arya enggan membeberkan lebih jauh mengenai isu strategis yang telah disiapkan Kemendagri. Dia menyebut hal tersebut baru akan disampaikan ketika pembahasan resmi bersama DPR RI dimulai.
“Nanti saja, kan belum dibahas,” singkatnya.
Meski begitu, Bima Arya menyebut, sejumlah isu yang selama ini menjadi perhatian publik kemungkinan akan menjadi bagian dari pembahasan RUU Pemilu. Salah satunya terkait parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.
“Ya pastikan sejauh ini yang selama ini menjadi atensi publik, yaitu parliamentary threshold seperti apa, gitu ya,” tegasnya.
Selain parliamentary threshold, Bima Arya mengatakan, aspek teknis pemilu juga menjadi perhatian, termasuk pengaturan penyelenggara pemilu dan daerah pemilihan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah secara informal, tapi formalnya tentu nanti melalui pembahasan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
