Komisi II Sebut Draf Naskah RUU Pemilu Rampung Akhir Desember 2026
FORUM KEADILAN – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan masa reses untuk mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu melalui rapat panitia kerja (Panja). Rifqinizamy mengatakan, pembahasan RUU Pemilu akan mulai dilakukan pada masa reses yang dimulai 1 November mendatang.
“Masa reses akan kami pakai mulai tanggal 1 November. Jadi kami reses dulu, nanti 1 November di masa reses kami sudah akan mulai rapat Panja,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5/10/2026.
Menurutnya, masa reses berikutnya pada Desember juga akan dimanfaatkan secara maksimal untuk menyusun draf naskah akademik serta rancangan pasal demi pasal dan ayat demi ayat dalam RUU Pemilu.
“Dan reses yang akan datang di bulan Desember kemungkinan akan kami maksimalkan untuk menyusun draf naskah akademik dan RUU pasal-pasal dan ayat demi ayat di dalam RUU itu,” ujarnya.
Rifqinizamy menargetkan proses penyusunan naskah akademik dan draf RUU Pemilu dapat diselesaikan paling lambat akhir Desember 2026 atau awal Januari 2027.
“Jadi dua kali reses ini akan kami gunakan semaksimal mungkin untuk memastikan maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai,” jelasnya.
Setelah rampung, draf naskah akademik dan RUU Pemilu tersebut akan diserahkan untuk menjadi bagian dari usul inisiatif DPR.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pemerintah hingga saat ini belum menyusun DIM terkait RUU Pemilu. Bima mengatakan, pemerintah masih melakukan koordinasi dengan Komisi II DPR RI serta mengikuti perkembangan pembahasan sejumlah isu strategis terkait revisi UU Pemilu.
“Ya, kami berkoordinasi dengan Komisi II. Tentu ada isu-isu strategis yang kami siapkan juga substansinya. Kami mengikuti juga pembahasan-pembahasan di antara pimpinan partai politik,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23/9.
Menurutnya, sejumlah isu yang tengah menjadi pembahasan antara lain terkait presidential threshold hingga parliamentary threshold. Namun, pembahasan tersebut masih berlangsung secara informal di antara para pihak.
“Ada isu-isu terkait dengan presidential threshold, parliamentary threshold, dan lain-lain. Tentu ini kan masih dalam tataran informal, dalam tataran pertemuan-pertemuan, komunikasi-komunikasi informal,” ujarnya.
Bima menyebut, pemerintah masih menunggu agenda pembahasan RUU Pemilu secara resmi. Meski begitu, pemerintah tetap mempersiapkan posisi terhadap berbagai isu strategis yang nantinya akan dibahas.
“Kami masih menunggu agenda untuk dilakukan pembahasan secara resmi, tapi semua isu strategis itu tentu kami juga harus siapkan bagaimana posisi pemerintah di situ,” katanya.
Terkait usulan suara pemilih di daerah pemilihan (dapil) yang tidak terkonversi menjadi kursi untuk kemudian dikumpulkan dan dikonversikan menjadi kursi tambahan melalui konsep dapil nasional, Bima mengatakan, pemerintah masih mempelajari gagasan tersebut.
Menurut Bima, sistem pemilu perlu mempertimbangkan keseimbangan antara efektivitas pemerintahan dan akuntabilitas demokrasi. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan adalah bagaimana mengantisipasi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.
“Ya, kan pemilu ini harus menyeimbangkan antara efektivitas pemerintahan dan accountability atau demokrasi. Penting kita untuk mengantisipasi suara yang terbuang, tapi di sisi lain pemerintahan kan juga harus efektif. Koalisi juga harus efektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, sistem pemilu juga perlu memperhatikan mekanisme pemerintahan yang dapat membangun sistem checks and balances.
“Kita mendengar itu, kita mendalami, juga mempelajari itu. Tapi tentunya teknisnya kan juga sekali lagi memerlukan pembahasan lebih dalam, yang nanti kami percaya akan melibatkan juga masyarakat sipil dan teman-teman pemerhati dan pegiat pemilu,” tuturnya.
Sementara itu, mengenai kapan pembahasan RUU Pemilu akan dimulai secara resmi, Bima mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut.
“Ya kami nunggu, masih menunggu ya,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
