Rabu, 19 Agustus 2026
Menu

Komisi X Dukung Pemerintah Soal Pengangkatan Guru Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Redaksi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19/8/2026 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi keputusan pemerintah bersama pimpinan DPR RI terkait skema baru pengangkatan guru paruh waktu menjadi guru penuh waktu.

“Ya, tentu kami bersyukur, ya. Pimpinan DPR bersama pemerintah kemarin sudah memutuskan skema baru terhadap kluster guru ini. Jadi, yang P3K paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu. Yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19/8/2026.

Menurutnya, mekanisme seleksi CPNS diperlukan untuk memastikan guru yang nantinya beralih status menjadi PNS memiliki kompetensi dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Pengangkatan tersebut juga akan disesuaikan dengan formasi serta kebutuhan masing-masing sekolah dan daerah.

Ia berharap proses transisi status guru paruh waktu menjadi penuh waktu dapat berjalan secara kondusif. Menurutnya, tahapan tersebut ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal 2027.

“Sama-sama kita kawal ini, kondusif suasananya, sehingga peralihan atau transisi kluster atau status guru ini bisa berjalan dengan baik. Insyaallah nanti akan dimulai di awal 2027,” tuturnya.

Meski begitu, Lalu menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan pemerintah bersama DPR, yakni meningkatkan kesejahteraan guru.

“Nah, PR kita masih ada, bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru. Nah, ini juga saya rasa pemerintah dan pimpinan DPR RI bersama kami di Komisi X sedang mereformula disesuaikan dengan ketersediaan fiskal kita hari ini,” katanya.

Lalu meyakini peningkatan kesejahteraan guru dapat dilakukan seiring dengan membaiknya kondisi fiskal negara. Menurutnya, pemerintah dan DPR akan terus membahas formula peningkatan kesejahteraan guru sesuai dengan kemampuan keuangan negara.

“Kalau ternyata nanti fiskal kita sudah mulai berangsur-angsur pulih, berangsur-angsur baik, maka saya meyakini pemerintah juga akan sepakat bersama kami di DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Jadi klusternya kita perbaiki dulu, langkah berikutnya baru kesejahteraannya kita tingkatkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lalu membenarkan bahwa guru yang nantinya berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat pembiayaannya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Ya, karena statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat, maka pembiayaannya pun dilaksanakan melalui APBN,” ujarnya.

Lebih lanjut Lalu menegaskan, berbagai aspek terkait guru, mulai dari formasi, mutasi hingga promosi, akan dikelola oleh pemerintah pusat. Adapun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut saat ini masih dalam proses penyusunan.

“Nah, yang kedua, karena ini statusnya juga menjadi pegawai pemerintah pusat, maka formasi, kemudian mutasi, promosi, dan sebagainya tentu dikelola dan diatur oleh pemerintah pusat. Nah, nanti juklak-juknisnya sedang disusun,” ungkapnya.

Lalu pun meminta para guru tidak lagi merasa resah dengan perubahan skema tersebut. Ia berharap para guru dapat kembali fokus menjalankan tugas utama mereka dalam mendidik dan mempersiapkan generasi penerus bangsa.

“Nah, saya berharap kepada guru-guru kita hari ini tidak usah resah kembali, ya. Kembali mengajar, kembali fokus ke tugas masing-masing, yaitu mempersiapkan anak bangsa untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari