Libatkan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Sampai Rakyat Tidak Percaya dan Diteror
FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang resmi melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak.
Puan mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan yang selama ini mengedepankan kesadaran wajib pajak bagi masyarakat untuk melaporkannya secara mandiri.
“Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Namun, sekarang dilakukan hal tersebut,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21/7/2026.
Menurutnya, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan mengenai kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Supaya kepercayaan dari masyarakat jangan berkurang, karena adanya paksaan atau hal lain yang membuat kesadaran masyarakat yang kemarin itu sudah mau melaporkan pajaknya secara mandiri kemudian jadi berubah,” ujarnya.
Senada dengan Puan, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustofa mengingatkan agar pelibatan aparat TNI dan Polri tidak menimbulkan kesan intimidatif terhadap wajib pajak.
“Jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti. Seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti dan menimbulkan rasa ketakutan. Yang paling penting, jangan sampai nanti para wajib pajak itu merasa terteror,” tegasnya.
Ia menilai, DJP perlu mempertimbangkan secara matang dampak dari kebijakan tersebut, mengingat institusi yang dilibatkan bukan berasal dari ranah perpajakan.
“Nah, ini penting sekali. Sebelum melakukan ini, pajak harus memikirkan dampaknya dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
