Selasa, 21 Juli 2026
Menu

Forum Pemred Sesalkan Sikap Hotman Paris saat Jawab Wartawan

Redaksi
Hotman Paris di Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 17/7/2026 | Syahrul Baihari/Forum Keadilan
Hotman Paris di Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 17/7/2026 | Syahrul Baihari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Forum Pemred mengaku menyesalkan sikap dan cara pengacara Hotman Paris dalam merespons pertanyaan wartawan saat jumpa pers terkait kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di kantor Kejaksaan Agung, pada Jumat, 17/7/2026.

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, mengatakan bahwa respons Hotman Paris tidak profesional hingga merendahkan profesi wartawan.

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dalam keterangan tertulis, Minggu, 19/7/2026.

Retno pun mengingatkan bertanya adalah cara wartawan mengonfirmasi dan menggali keterangan narasumber. Hal itu sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi UU.

Di sisi lain, narasumber mempunyai hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Tetapi, pernyataan Hotman Paris dan sikap arogannya dalam menjawab pertanyaan wartawan dinilai sangat tidak pantas.

“Sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata, seperti lu punya otak ngga, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” ujarnya.

Retno menekankan kerja jurnalistik di Indonesia resmi dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU itu secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, hingga kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi.

“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun nonverbal bertentangan dengan UU Pers 40 Tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers,” tegasnya.

Forum Pemred pun mengimbau seluruh pihak agar menjaga kebebasan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi hingga etika profesi masing-masing.

Menurutnya, Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik,” pungkasnya. *