Hotman Sebut Eks Jampidsus Kebanggaan Prabowo, Istana: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden
FORUM KEADILAN – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang menyebut kliennya merupakan sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo Subianto, namun kini menjadi korban kriminalisasi.
Prasetyo meminta seluruh pihak untuk tidak mengaitkan proses hukum yang tengah berjalan dengan Presiden Prabowo. Menurutnya, penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20/7/2026.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan terhadap Febrie harus dihormati dan tidak perlu dikaitkan dengan kepentingan di luar penegakan hukum.
“Ya, saya rasa sih kembali kepada mekanismenya ya,” ujarnya.
Prasetyo juga menepis anggapan bahwa pemeriksaan terhadap seorang pejabat harus selalu mendapat persetujuan Presiden. Menurutnya, mekanisme hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea menilai, penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dirasa janggal dan merupakan bentuk kriminalisasi. Apalagi kata Hotman, Febrie sosok berprestasi yang kerap menyelamatkan uang negara, sehingga meminta kasus yang menimpa kliennya tersebut perlu ditinjau kembali secara objektif.*
Laporan oleh: Novia Suhari
