Sebut Kasus Penganiayaan dan Penyekapan di Bandung Biadab, DPR Minta APH Beri Hukuman Berat
FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menyampaikan keprihatinannya atas kasus penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan seorang pria bernama Taufik Hidayat terhadap seorang perempuan berinisial YTR asal Bandung, Jawa Barat.
“Saya merasa prihatin ya, akhir-akhir ini kok kayak terjadi pemerkosaan, penganiayaan sampai masif seperti ini ya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23/6/2026.
Meski mengaku belum mengetahui secara rinci seluruh kronologi kasus tersebut, Wahid mengutuk keras tindakan penganiayaan dan penyekapan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka serius hingga kehilangan penglihatan.
“Kasus ini biadab banget. Orang ini benar-benar sudah tidak punya moral. Pelakunya sudah biadab sekali, artinya sudah tidak punya mental yang baik. Ini perlu diusut, dicek benar. Ini sudah tidak manusia lagi,” tegasnya.
Menurut Wahid, dampak yang dialami korban tidak hanya kerusakan fisik, tetapi juga trauma psikologis yang berpotensi berkepanjangan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku apabila terbukti bersalah.
“Yang dianiaya ini juga kasihan. Ini tidak hanya fisiknya yang hancur, tetapi mentalnya juga hancur. Aparat harus benar-benar memberikan sanksi yang berat, dan saya minta penegak hukum melakukan seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahid mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk membahas kasus tersebut serta upaya perlindungan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami segera nanti panggil Menteri PPPA. Karena ini penting. Kemarin satu masalah belum selesai, sekarang ada lagi masalah seperti ini,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan tegas sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terus berulang dan menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan.
“Kalau dibiarkan dan tidak ada tindakan yang benar-benar tegas dari pihak aparat, ini nanti bisa merajalela ke mana-mana. Saya sangat prihatin sekali,” katanya.
Karena mulai banyak korban yang angkat bicara, Wahid mendorong Komisi III DPR RI untuk segera memanggil pihak kepolisian guna memastikan pengusutan kasus dilakukan secara tuntas.
“Kami sedang menelusuri, dan segera kami akan minta teman-teman terutama di Komisi III untuk memanggil pihak kepolisian agar mengusut tuntas masalah ini,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari
