Sabtu, 08 Agustus 2026
Menu

Menkeu Purbaya Soal Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II: 5,29 Persen Sudah Cukup Baik

Redaksi
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. | Dok Kementerian Keuangan RI
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,92 persen pada kuartal II 2026 masih tergolong baik walaupun melambat dibanding kuartal sebelumnya.

Ia mengatakan bahwa kinerja ekonomi tertahan lonjakan harga minyak dunia yang menekan aktivitas perdagangan dan ekspor selama April hingga Juni.

“Bisa tumbuh 5,29 persen itu sudah cukup baik dengan keadaan yang seperti itu,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 5/8/2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya sudah melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada kuartal II 2026, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

Menurutnya, perlambatan itu dipengaruhi tekanan global, terutama kenaikan harga minyak dunia yang berlangsung sepanjang kuartal II.

“Melambat di tengah harga minyak dunia yang tinggi. April, Mei, Juni ketika harga minyak dunia tinggi, jelas ekspor segala macam terganggu, enggak optimal,” tuturnya.

Walaupun demikian, Purbaya mengaku optimistis pertumbuhan ekonomi akan kembali menguat pada semester II 2026. Pemerintah, lanjutnya, menargetkan laju ekonomi mendekati 6 persen dengan mengoptimalkan berbagai sumber pertumbuhan.

“Tapi ke depan saya yakin di kuartal III dan IV kita akan dorong ke arah yang lebih cepat, menuju 6 persen, dengan memaksimalkan semua engine-engine growth yang ada di perekonomian,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah akan memperkuat likuiditas di sektor keuangan sebagai salah satu upaya mendorong pertumbuhan. Langkah itu diharapkan dapat menekan biaya dana perbankan sehingga bunga kredit turun dan penyaluran pembiayaan ke sektor riil meningkat.

“Menambah uang di perekonomian dan menekan bunga yang diminta oleh SMV-SMV di perbankan turun ke level yang rendah sehingga perbankan bisa memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah,” jelasnya.

Purbaya pun menyakini pelonggaran biaya pendanaan itu akan mempercepat penyaluran kredit, memperkuat aktivitas ekonomi domestik, dan menopang pertumbuhan ekonomi pada paruh kedua tahun ini. *