Gerindra Nilai 1.098 Sapi Kurban Presiden dari APBN Sah
FORUM KEADILAN – Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong, meluruskan polemik terkait bantuan 1.098 sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia mengatakan, bantuan tersebut sah secara hukum karena merupakan bagian dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres) yang memiliki dasar anggaran dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara. Katanya, bantuan sapi kurban Presiden bukan berasal dari uang pribadinya, melainkan program bantuan kemasyarakatan dari negara yang telah dianggarkan secara resmi.
“Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ,” katanya, Kamis, 28/5/2026.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga menjelaskan, bantuan kemasyarakatan Presiden bukan hal baru dalam praktik pemerintahan Indonesia dan juga telah dilakukan pada era pemerintahan sebelumnya.
“Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden. Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang,” jelasnya.
Ia menegaskan, negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, termasuk pada momentum keagamaan seperti Iduladha, sebagai bagian dari fungsi sosial dan pelayanan negara kepada rakyat.
“Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Iduladha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan,” katanya.
Bahtra menilai, program bantuan sapi kurban Presiden juga memberi efek ekonomi langsung bagi peternak lokal karena seluruh pengadaan sapi berasal dari peternakan dalam negeri.
“Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah,” sampingnya.
Bahtra menilai, polemik yang berkembang lebih bernuansa politis dibanding substansial karena mengabaikan manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif,” tutupnya.
Diketahui, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto membagikan bantuan sapi kurban pada perayaan Iduladha 1447 H sebanyak 1.098 ekor.
Sapi-sapi tersebut nantinya akan dibagikan ke daerah, sampai lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat. Dari total tersebut, 598 sapi akan dibagikan ke 552 daerah. Terdapat 47 daerah mendapatkan dua sapi lantaran bobot yang tersedia tidak memenuhi standar sapi presiden, yaitu 800 kg hingga 1,3 ton.
“Pada tahun ini dalam rangka hari raya Idul Adha 1447 Hijriah bapak presiden berkenan menyerahkan bantuan sapi kurban sebanyak 1.098 sapi kurban yang akan dibagikan,” ungkap Juri Ardiantoro, Selasa, 25/5.
“Ada 552 daerah akan menerima sebanyak 598 sapi untuk seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kenapa 552 menerima 598 sapi karena ada 46 daerah yang tidak tersedia dengan sapi kurang standar sapi presiden,” jelas Juri.
“Standar sapi presiden adalah 800 kg sampai 1,3 ton. Sementara ada 46 daerah yang tidak ada sapi berbobot sebesar itu. Oleh karena itu, ada yang mendapatkan 2 sapi untuk 46 daerah,” sambung dia.
Di sisi lain, terdapat 500 sapi yang bakal diserahkan ke lembaga pendidikan hingga tokoh masyarakat. Ia mengatakan, Prabowo berpesan supaya sapi tersebut dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sapi kurban Bapak Presiden akan disampaikan kepada lembaga-lembaga pendidikan. Ada juga ponpes, kemudian juga tokoh masyarakat, tokoh agama sebanyak 500 sapi,” tutur Juri.
“Jadi untuk daerah 598 untuk lembaga sosial keagamaan pesantren tokoh tokoh sebanyak 500,” lanjut Juri.
Sapi yang dibagikan oleh presiden, di antaranya berjenis Simental, Limousin, Peranakan Ongole (PO), Brahman, Angus, Bali, Friesian Holstein (FH), Belgian Blue, dan Charolais.
Juri kemudian memastikan sapi-sapi tersebut juga telah bersertifikat sehat, bukan hanya diperhitungkan dari bobotnya saja.
“Jadi ini sapi-sapi yang bukan saja bobotnya yang berat tapi juga sapi yang secara kesehatan sudah memiliki sertifikat sehat,” katanya.
Adapun sumber dana bantuaan sapi kurban ini berasal dari APBN yang totalnya mencapai Rp100 miliar.
“Jadi, sumber anggarannya dari APBN, ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan presiden. Jadi, harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah. Kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar,” jelas dia.
Sementara itu, pengadaan sapi kurban ini dilakukan lewat koordinasi antara Kementerian Sekretariat Negara melalui Sekretariat Presiden, Kementerian Pertanian, hingga dinas-dinas daerah yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI), serta para penyedia hewan kurban untuk memastikan semua sapi memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai hewan kurban.
“Sumber-sumber sapi tadi semuanya berasal dari peternak lokal, sehingga diharapkan mereka dapat momentum ini mereka dapat jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi, karena mereka tahu setiap tahun Bapak Presiden akan meminta mereka untuk menyediakan sapi korban,” tutur Juri.*
Laporan oleh: Novia Suhari
