Jumat, 13 Maret 2026
Menu

Aktivis KontraS Disiram Air Keras oleh OTK, Alami Luka Bakar 24 Persen

Redaksi
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus | Ist
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK). Serangan tersebut mengakibatkan luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, peristiwa itu terjadi setelah Andrie Yunus selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 13/3/2026.

Dari hasil pemeriksaan medis, Andrie dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen akibat cairan yang disiramkan oleh pelaku. Luka tersebut terdapat di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah dan mata yang berpotensi menimbulkan dampak serius.

KontraS menilai, serangan penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat, khususnya para pembela hak asasi manusia (HAM). Hal itu dinilai bertentangan dengan berbagai aturan yang menjamin perlindungan terhadap pembela HAM.

Di antaranya, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 tentang Prosedur Perlindungan terhadap Pembela HAM.

Menurut Dimas, peristiwa tersebut harus mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum maupun masyarakat sipil, mengingat ancaman terhadap pembela HAM dinilai semakin serius.

“Aparat Kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari