Selasa, 06 Oktober 2026
Menu

Pakai Memo Anggota Komisi III DPR, Oknum Walpri Kementerian Investasi Diduga Nipu Casis Polri 2026

Redaksi
Kuasa hukum korban berinisial K, Frans, S.H, M.H. | Ist
Kuasa hukum korban berinisial K, Frans, S.H, M.H. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Oknum Pengawal Pribadi (Walpri) Kementerian Investasi dan Hilirisasi berinisial ES diduga menipu calon siswa (Casis) Bintara Polri 2026. Pelaku menipu korban dengan menggunakan memo anggota Komisi III DPR RI berinisial HI.

Kuasa hukum korban berinisial K, Frans, mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan Nomor: LP/B/3740/IX/2026/SPKT pada 19 September 2026.

“Terlapor menggunakan modus menyuruh beberapa juniornya jika dia bisa meluluskan Casis Bintara Polri 2026 yang sudah tidak lulus menjadi lulus,” kata Frans dalam keterangannya, Senin, 5/10/2026.

Dirinya mengatakan bahwa ES merupakan seorang polisi aktif dan mengaku sebagai ADC atau ajudan langsung anggota Komisi III HI.

Lebih lanjut, Frans mengatakan bahwa ia meyakinkan korban bahwa Hasbiallah akan mengeluarkan memo untuk meloloskannya menjadi anggota Polri.

“Katanya dia ADC langsung anggota Komisi III DPR RI inisial HI dan siap mengeluarkan memo untuk ke Polri agar Casis yang dia bawa itu lulus,” terangnya.

Adapun Forum Keadilan telah menghubungi anggota DPR RI berinisial HI untuk mengonfirmasi memo dimaksud. Namun, hingga saat berita ini diturunkan, dia belum membalas pesan itu.

Korban berinisial K akhirnya terbujuk dan menyerahkan uang sebesar Rp850 juta. Uang tersebut merupakan uang yang dipinjam dari pamannya. Adapun dirinya merupakan Casis Bintara pada Polda Sumatera Selatan.

Dalam kesepakatan tersebut, uang Rp850 juta itu akan segera dikembalikan apabila dirinya tidak lulus.

“Namun faktanya, pelaku hanya menjanji-janjikan dengan berbagai alasan. ES sudah puluhan kali janji-janji mau segera dilunasi tapi faktanya hanya sekedar janji-janji,” ucap Frans.

Ia lantas meminta kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) agas segera menghentikan pengawal pribadinya, ES.

Selain itu, ia juga meminta kepada anggota Komisi 3 DPR RI HI untuk mengklarifikasi terkait memo tersebut. Meski begitu, Frans ragu bahwa memo tersebut adalah asli.

“Kedua kepada anggota Komisi III DPR RI yang dicatut namanya harus keberatan karena saya meyakini tidak mungkin beliau mengeluarkan memo seperti itu, fatal jadinya,” katanya.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian, Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) agar segera menindak ES, baik secara pidana ataupun etik.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi