KPK Ungkap Adanya Perantara dalam Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru yang Menjerat Rektor Unsoed
FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak perantara dalam dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak perantara tersebut diduga memiliki peran dalam setiap penerimaan uang yang diterima Akhmad Sodiq.
“Diduga memang ada layering dalam penerimaan tersebut,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 21/8/2026.
Budi menjelaskan, dugaan suap tersebut berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya, uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi.
Budi menyayangkan dugaan korupsi terjadi di lingkungan pendidikan. Menurut dia, ruang pendidikan semestinya tidak hanya diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi tempat penanaman nilai dan karakter.
“KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter,” katanya.
Terlebih, dugaan korupsi tersebut terjadi pada proses awal, yakni penerimaan mahasiswa baru. Menurut Budi, kondisi tersebut menunjukkan dugaan praktik transaksional telah terjadi sejak mahasiswa hendak memasuki lingkungan perguruan tinggi.
“Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan. Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus,” ujar Budi.
Menurutnya, gerbang kampus semestinya menjadi pintu bagi mahasiswa untuk meraih cita-cita dan membangun masa depan bangsa.
“Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa,” katanya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang. Dua orang diamankan di Jakarta, termasuk Akhmad Sodiq, sedangkan 12 orang lainnya diamankan di Purwokerto.
Selain Akhmad Sodiq, KPK turut mengamankan dua Wakil Rektor Unsoed, yakni Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Kuat Puji Prayitno serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo.
Dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto, tujuh orang kemudian dibawa ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Dengan demikian, total sembilan orang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
