Prabowo Terbitkan Keppres Rotasi Pejabat Kejagung
FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan surat Keputusan Presiden yang mengatur penunjukkan lima pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Prabowo meneken Keppres itu pada Selasa, 21/7/2026 lalu.
“Dapat kami infokan bahwa kemarin presiden telah tandatangani Keppres sesuai dengan hasil TPA, sebagaimana mengacu ke surat usulan dari Jaksa Agung yang kemudian hari ini kami tindaklanjuti secara administratif,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 22/7/2026.
Pertama, Keppres tersebut menunjuk Asep Nana Mulyana untuk duduk sebagai Wakil Jaksa Agung yang diketahui sebelumnya pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung.
Keppres tersebut juga mengangkat Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Kuntadi yang merupakan Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) tersebut akan duduk sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi.
Melalui Keppres yang sama, posisi yang ditinggalkan Kuntadi digantikan Patris Yusrian Jaya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Pergantian juga terjadi di lingkungan Tindak Pidana Umum. Posisi Jampidum saat ini diisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang merupakan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Posisi Leonard pun digantikan Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Harli Siregar. *
