Kekayaan Kuntadi Capai Rp3,67 Miliar, Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie
FORUM KEADILAN – Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi yang diusulkan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp3.677.081.787.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026, total kekayaan Kuntadi mencapai sekitar Rp3,67 miliar.
Dalam laporan tersebut, Kuntadi memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp4.263.535.000. Aset tersebut tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.
Rinciannya meliputi tanah seluas 300 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp320 juta; tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/96 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp230 juta; serta tanah dan bangunan seluas 147 meter persegi/72 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp730,185 juta.
Selain itu, Kuntadi juga memiliki tanah dan bangunan seluas 230 meter persegi/240 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,729 miliar; tanah seluas 5.250 meter persegi di Bogor senilai Rp188,5 juta; tanah seluas 1.600 meter persegi di Bogor senilai Rp515 juta; serta tanah seluas 100 meter persegi di Depok senilai Rp550 juta.
Di luar aset properti, Kuntadi melaporkan kepemilikan kendaraan senilai Rp99,5 juta yang terdiri atas sepeda motor Piaggio Vespa S125 3V1E AT tahun 2016 senilai Rp14,5 juta yang diperoleh dari warisan; serta mobil Ford Ecosport 1.5L tahun 2014 senilai Rp85 juta yang diperoleh dari hasil sendiri.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp162.340.000 dan kas serta setara kas sebesar Rp366.706.787. Sementara itu, Kuntadi tercatat memiliki utang sebesar Rp1.215.000.000.
Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Kuntadi mencapai Rp3.677.081.787.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan laporan LHKPN sebelumnya yang disampaikan pada 8 Maret 2025 saat ia masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Saat itu, total kekayaannya tercatat sebesar Rp3.424.489.207.
Kuntadi diketahui diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi jabatan Jampidsus yang kosong.
Usulan tersebut diajukan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus usai ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).*
Laporan oleh: Muhammad Reza
