Usai Jadi Tersangka, Bupati Kuansing Digiring ke Mobil Tahanan dengan Rompi Oranye
FORUM KEADILAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 15.45 WIB, Rabu, 1/7/2026, usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan.
Suhardiman tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Selain dirinya, KPK juga menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen dan Direktur Utama PT MIC Ardiles. Keduanya turut mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat digiring keluar dari gedung.
Saat keluar dari gedung, Suhardiman, Zulkarnaen, dan Ardiles langsung dikerumuni awak media yang telah menunggu di area lobi.
Berbeda dengan Zulkarnaen dan Ardiles yang memilih bungkam, Suhardiman sempat menyampaikan pernyataan singkat kata kepada awak media sebelum memasuki mobil tahanan.
“Makasih, mohon dukungannya. Doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya. Sama-sama kita berdoa ya,” ujar Suhardiman.
Sebelumnya, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnaen, dan Ardiles sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proses jual beli jabatan. Dalam perkara tersebut, KPK juga menahan ketiganya.
OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam proses jual beli jabatan sekda. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.*
Laporan oleh: Muhammad Reza
