Rabu, 01 Juli 2026
Menu

Bupati Kuansing dan Sekda Serahkan Diri ke KPK, Langsung Diperiksa Penyidik

Redaksi
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby | Ist
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30/6/2026 malam. Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 21.17 WIB.

“Keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif,” kata Budi kepada wartawan, Rabu, 1/7.

Menurut Budi, kedua pejabat tersebut sebelumnya sempat tidak berada di lokasi saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kuansing, Provinsi Riau.

“Semalam, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri,” ujarnya.

Diketahui, OTT yang dilakukan KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam proses jual beli jabatan Sekretaris Daerah Kuansing. Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK mengamankan total 10 orang dalam OTT di Kuansing. Dari jumlah tersebut, lima orang telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Lembaga antirasuah itu dijadwalkan mengumumkan konstruksi perkara sekaligus status hukum para pihak dalam konferensi pers pada Rabu, 1/7.

Laporan oleh: Muhammad Reza