Termul, Politik Kebisingan, dan Sindrom Dunning-Kruger
Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra MBA
Pemerhati Intelijen
FORUM KEADILAN – Dalam lanskap demokrasi modern, ancaman terhadap kualitas ruang publik tidak lagi hanya datang dari sensor negara atau otoritarianisme klasik. Ancaman baru justru lahir dari banalitas kebodohan yang diproduksi secara massal, dipelihara oleh algoritma media sosial, lalu diberi panggung oleh kekuasaan. Di titik inilah teori Dunning-Kruger Effect menemukan relevansinya dalam membaca fenomena politik Indonesia mutakhir.
Pada 1999, dua psikolog dari Cornell University, yaitu David Dunning dan Justin Kruger, mempublikasikan riset yang kemudian menjadi salah satu teori psikologi sosial paling berpengaruh dalam dua dekade terakhir. Mereka menemukan fakta menarik, di mana individu dengan kompetensi rendah cenderung melebih-lebihkan kapasitas dirinya, sementara individu yang kompeten justru sering meragukan kemampuannya sendiri. Orang yang minim pengetahuan bukan hanya gagal memahami persoalan, tetapi juga gagal menyadari bahwa dirinya tidak memahami persoalan tersebut. Fenomena inilah yang kemudian dikenal sebagai Dunning-Kruger Effect.
Dalam konteks politik Indonesia, gejala tersebut tampak semakin vulgar sejak era populisme digital yang berkembang pesat pasca 2014. Media sosial mengubah struktur komunikasi politik dari berbasis argumentasi menjadi berbasis sensasi. Dalam ekosistem seperti itu, kemampuan berpikir kritis tidak lagi menjadi syarat utama untuk memperoleh pengaruh. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian berbicara, loyalitas politik, dan kemampuan menciptakan kebisingan.
Di sinilah muncul kelompok yang oleh publik populer disebut “Termul”, yakni relawan politik yang dibentuk bukan melalui kapasitas intelektual, melainkan militansi emosional. Mereka diposisikan sebagai pasukan opini, bukan untuk memperkaya diskursus, tetapi untuk mempertahankan citra kekuasaan. Ironisnya, sebagian dari mereka kemudian merasa memiliki otoritas moral maupun intelektual untuk mengomentari seluruh isu nasional, mulai dari hukum tata negara hingga geopolitik, tanpa basis keilmuan yang memadai.
Fenomena ini sebenarnya dapat dijelaskan melalui teori mobilitas sosial instan. Banyak relawan politik berasal dari lapisan sosial yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap pusat kekuasaan. Ketika tiba-tiba memperoleh privilese, kedekatan dengan elite, akses media, bahkan fasilitas ekonomi, terjadi perubahan psikologis yang drastis. Kekuasaan yang datang terlalu cepat sering kali melahirkan ilusi kompetensi.
Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu menyebut kondisi ini sebagai perubahan capital symbolic, di mana ketika seseorang merasa memiliki legitimasi sosial hanya karena kedekatannya dengan kekuasaan. Padahal, legitimasi politik tidak identik dengan kapasitas intelektual. Namun dalam politik populisme, simbol sering kali dianggap lebih penting daripada substansi.
Akibatnya, ruang publik dipenuhi debat bising yang miskin data, miskin metodologi, dan miskin etika. Argumentasi dibangun bukan di atas fakta, tetapi fanatisme. Kritik dianggap ancaman. Perbedaan pandangan diperlakukan sebagai permusuhan. Dalam kondisi demikian, kualitas demokrasi perlahan mengalami degradasi.
Kita menyaksikan bagaimana sejumlah figur relawan tampil di berbagai program televisi maupun kanal digital dengan gaya komunikasi agresif, intimidatif, bahkan kasar. Mereka berbicara seolah ahli segala hal, padahal yang dipertontonkan justru kekeliruan logika dan kedangkalan analisis. Publik akhirnya dijejali pertunjukan politik yang lebih menyerupai arena gladiator verbal dibanding forum pencerdasan bangsa.
Fenomena ini semakin berbahaya karena media sosial bekerja berdasarkan logika keterlibatan (engagement), bukan kebenaran. Semakin provokatif sebuah narasi, semakin besar peluangnya viral. Oxford Internet Institute dalam sejumlah riset tentang disinformasi politik menyebut bahwa era digital telah melahirkan industrialization of outrage atau industrialisasi kemarahan. Dalam sistem seperti itu, tokoh yang gaduh sering lebih populer dibanding tokoh yang rasional.
Masalahnya, ketika kebisingan dipelihara terus-menerus, masyarakat perlahan kehilangan kemampuan membedakan antara argumentasi ilmiah dan propaganda emosional. Demokrasi akhirnya tidak lagi dipandu akal sehat, melainkan dikendalikan persepsi yang dibentuk secara repetitif.
Kasus perdebatan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi contoh nyata bagaimana ruang publik dipenuhi narasi emosional ketimbang pembuktian objektif. Sebagian relawan tampil menyerang secara personal, menggunakan retorika intimidatif, tetapi minim data dan argumentasi hukum yang kokoh. Alih-alih memperkuat posisi politik yang dibela, pendekatan seperti itu justru memperlihatkan gejala klasik Dunning-Kruger, yakni kepercayaan diri tinggi tanpa kapasitas memadai.
Celakanya, media penyiaran turut menjadi fasilitator. Demi rating dan trafik, banyak program televisi lebih memilih menghadirkan keributan dibanding kualitas diskusi. Ruang dialog publik berubah menjadi panggung sensasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini merusak kultur komunikasi bangsa yang selama ini menjunjung adab dan rasionalitas.
Oleh karena itu, negara tidak boleh abai. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, hingga platform digital perlu memperkuat standar etika penyiaran dan literasi informasi. Demokrasi membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi kebebasan tanpa tanggung jawab hanya akan melahirkan polusi informasi.
Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar. Justru, mulai langka adalah kerendahan hati intelektual, di mana kesediaan untuk mengakui keterbatasan diri sebelum berbicara atas nama kebenaran. Dalam situasi politik yang semakin gaduh, mungkin yang paling dibutuhkan Indonesia hari ini bukan lebih banyak orang yang berteriak, melainkan lebih banyak orang yang berpikir.*
